TIDORE-PM.com, Jelang pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) di Kota Tidore segera dilaksanakan, para Aparatur Sipil Negera ( ASN) di lingkup Pemerintah kota Tidore Kepulauan diharapkan bersikap netral, dimana tidak bisa melakukan kegiatan politik di luar kewenangan para ASN, karena akan berdampak Hukum sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang telah diatur.
Hal ini diingatkan Sekretaris Daerah Kota Tidore Drs H Asrul Sani Soleman, saat melakukan pertemuan dengan para Camat dan Lurah se Pulau Tidore Senin (9/3/2020) bertempat di ruang rapat Wali kota.
Asrul mengatakan, saat ini sudah ada edaran Bawaslu tentang Aparatur Negeri Sipil (ASN) harus netral dalam berpolitik, Camat dan Lurah maupun ASN yang ada di Kota Tidore agar tetap netral dalam pelaksanaan Pilkada nanti, sehingga tetap menjaga setiap wilayah agar tetap kondusif dari sisi keamanan sehingga tidak terjadi politik praktis di lingkungan masing-masing Camat maupun Kelurahan.
Pada kesempatan ini juga, Asrul mengingatkan kepada seluruh jajaran agar mengikuti himbauan Wali kota untuk mendukung sensus online yang sudah dimulai pada tanggal 15 Februari 2020 sampai dengan 31 Maret 2020, sebab partisipasi aktif ASN menjadi salah satu indikator suksesnya pelaksanaan Sensus Penduduk. (mdm/red)
Tinggalkan Balasan