poskomalut, Akademisi Fakultas Hukum Unkhair Ternate Aslan Hasan menegaskan ketidakjelasan status aset Gelora Kie Raha atau GKR Ternate berpengaruh pada kerja sama pemanfaatannya dengan pihak lain.

Kalau statusnya belum clear maka Pemkot Ternate secara hukum tidak bisa membangun kerja sama dengan pihak manapun untuk pemanfaatan aset tersebut, karena akan menimbulkan dampak yuridis yang kompleks.

“Jadi menurut saya mestinya ini diselesaikan melalui pembicaraan bersama antara Pekot Ternate dan Pemda Halbar,”terangnya, Senin (18/8/2025),

Menurut Aslan, polemik mengenai status GKR mestinya tidak perlu terjadi jika kedua bela pihak duduk dan mencari solusi bersama.

Klaim terhadap suatu objek yang dianggap sebagai aset pemerintah daerah harus didasarkan pada sumber penguasan atau pemilikan yang sah dan legal secara administratif.

“Jadi menurut saya, soal ini yang paling utama dan harus dipastikan adalah sumber asetnya, status penguasaan dan pemilikan sebelumnya serta kepastian tentang peralihan aset tersebut dalam bentuk serah terima,” beber Aslan.

Ia menuturkan, semua pihak bisa membangun kalim atas aset dimaksud, tetapi soal ini tidak seperti membagi atau memperebutkan warisan.

“Penguasaan badan hukum publik itu tunduk pada kaidah hukum administrasi,  sehingga dalam konteks yang demikian ihwal kejelasan atas status aset dimaksud harus dipastikan dari sisi administratif,” tegasnya.

Aslan juga menilai baik Pemkot Ternate maupun Pemda Halamahera Barat dua-duanya lalai dalam hal penatausahaan aset.

Jika benar GKR ini masih tercatat sebagai aset Pemda Halbar, mestinya sudah sejak lama disampaikan atau dibicarakan statusnya, karena pemanfaatan GKR Pemkot Ternate bukan baru hari ini tapi sudah sejak lama.

Sebaliknya jika Pemkot Ternate pada kenyataannya belum sama sekali menerima serah terima aset dimaksud maka pendataan dan pencatatannya, tidak boleh dimasukkan sebagai aset Pemkot.

Sebab, hal ini berkonsekuensi secara hukum, pemeliharaan dan pemanfaatannya memiliki dampak terhadap keuangan daerah.

Mag Fir
Editor