MOROTAI-PM.com, Tidak hanya Kepala Dinas Keuangan (Kadiskeu) Morotai, Suryani Antarani yang enggan memberikan komentar lebih jauh soal perjalanan realisasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp200 miliar yang dipinjam Pemda Pulau Morotai ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Namun, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, Andrias Thomas, juga tidak bisa memberikan pernyataan lebih jauh soal hutang Pemda Morotai ratusan miliar itu.

Pasalnya, Andrias baru beberapa bulan menjadi pejabat di Morotai. Sedangkan terkait pinjaman dilakukan pada tahun 2020 lalu, dengan demikian dirinya belum bisa memberikan penjelasan lebih.

“Kalau itu (anggaran PEN), saya belum bisa komentar,” kata Sekda kepada wak media, Senin (6/9/2021).

Menurutnya, pinjaman dana PEN itu dilakukan dimasa Sekda sebelumnya. Meski begitu dirinya siap memberikan pernyataan jika sudah memiliki data pinjamannya.

“Saya akan komentar jika datanya sudah ada,”katanya.

Sebelumnya, Kadiskeu Suryani Antarani mengaku, dirinya hanya bisa memberikan pernyataan soal progres pencairan anggaran PEN. Sementara terkait progres perkembangan yang berkaitan dengan PEN itu harus dikonfirmasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) misalnya Sekda, Asisten II, maupun Bappeda. (Ota/red)