JAILOLO-PM.com, Tenaga Ahli (TA) Infrastruktur Desa di Halmahera Barat (Halbar) meminta kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Halbar agar dalam melaksanakan program Pembangunan Usaha Desa harus memperhatikan kelayakan usaha.
“Ada tujuh item yang harus diperhatikan antara lain aspek pasar, aspek pemasaran, aspek teknis, teknologi (Produksi), aspek Manajemen, Sumber Daya Manusia, dan aspek Keuangan,” jelas Tenaga Ahli Infrastruktur Desa Desi Murary melalui Ismar kasim, ST saat ditemui wartawan di ruang kerjanya Rabu, (26/02/2020).
Ismar berkeinginan agar BUMDes dapat mengelola usaha desa sesuai dengan prosedur, serta memiliki kreatifitas dalam melahirkan pekerjaan baru untuk pembaguan desa yang lebih baik. “Saya berharap agar setiap desa, melalui BUMDes dapat membuat desa mandiri, serta pengembangan potensi desa,” tutupnya. (wm01/red)
Tinggalkan Balasan