MOROTAI-PM.com, Sebanyak 60 orang pahlawan tanpa tanda jasa alias guru yang bertugas di Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) terpaksa di pindahkan ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Puluhan guru yang dimutasi itu diduga kuat karena tidak mengindahkan perintah Bupati Pulau Morotai Benny Laos soal vaksinasi Covid-19.

Berdasarkan data yang dikantongi media ini, para guru yang dimutasi itu tersebar di enam kecamatan. Mulai dari Kecamatan Morja, Morut, Morselbar, Mortim dan Kecamatan Morsel. Bahkan, terdapat sejumlah guru yang sudah melaporkan diri di kantor Satpol PP.

“Entahlah torang (kami) pe (punya) kesalahan apa kong (lalu) dong (mereka) kase pindah (pindahkan) pa torang di Satpol PP dan Dinas Perhubungan,” ungkap salah satu guru yang dimutasi, kepada media ini.

Walaupun demikian, dirinya mencurigai bahwa mutasi itu karena pihaknya tidak mau melakukan vaksinasi Covid-19. Sebab, sebelumnya Pemda Morotai melalui sekretaris daerah telah mengeluarkan perintah untuk memberi sanksi kepada pegawai khusus guru untuk dimutasi ke satpol PP, jika tidak mau dan melawan perintah dimaksud.

“Sekarang ini torang kekurangan sekali guru, kalau 60 orang itu dimutasi ke Satpol PP, maka bagaimana dengan anak-anak sekolah yang butuh guru. Beda profesi antara pengajar dengan yang di struktural. Saya curiga ini karena tidak vaksin. Edaran sebelumnya jelas tidak vaksin langsung dieksekusi ke Satpol dan Dishub,” ungkapnya.

Kadis Pendidikan Morotai, F Revi Dara ketika dikonfirmasi soal mutasinya tersebut, dirinya mengaku lagi cuti.

“Saya ada cuti sakit dan ada di RSPAD jadi konfirmasi dengan Kaban BKD dan PLH Kadis Dikbud Asisten 2, Pak Umar Ali,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Morotai Andrias Thomas, berdalih bahwa mutasi itu penyebabnya adalah para guru memiliki kinerja yang kurang baik.

“Penyebabnya kinerja guru kurang bagus, kalau soal tidak divaksin itu ditahan gajinya dan itu perintah pak bupati,” pungkasnya. (Ota/red)