JAILOLO-PM.com, Puluhan massa aksi kecewa, karena saat hearing penolakan Omnibus law di Gedung DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) tak sesuai harapan.
Sekertaris LMND Kristian Bolehkai yang juga kordinator aksi mengatakan, kepada Ketua DPRD Halbar Charles Richard, bahwa supstansi menindaklanjuti aksi yang sempat kita jalankan kemarin pada hari kamis, kita ketahui bersama bahwa UU Cipat kerja yakni Omnibus law yang disahkan oleh persiden Repoblik Indonesia pada tanggal 5 Oktober yang kemudian menimbulkan keresahan seluruh lapisan organisasi dan politisasi bahkan seluruh masyarakat RI ini resah.
“Kedatangan kita di gedung DPRD menolak keras omnibus law,” tegasnya.
Dia juga menyampaikan, ini merupakan kesempatan investor untuk menguasai negara. Olehnya itu DPRD harus menolak, namun harapan dari tiga organisasi yakni LMND, GMNI dan HMI tak diindahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
“Kami kecewa dengan hasil hering yang tak memiliki keputusan yang baik untuk mengindahkan penolakan UU cipat kerja,”ujarnya.
Mengulangi ucapan dia, kedatangan kita hari ini mendesak keras Pemerintah DPRD halbar menolak undang-undang yang membuka krang investor.
“Sistim yang kemudian menindas tidak berpikah kepada rakyat dan demokrasi,” tutupnya. (wm01/red)



Tinggalkan Balasan