JAILOLO-PM.com, Warga sepertinya tidak pernah kapok meskipun sudah berulangkali diingatkan, agar tidak melakukan transaksi minuman keras (Miras). Namun kenyatannya transaksi miras masih saja tetap dilakukan.

 

Terbukti, Petugas  Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) bersama petugas PAM operasi lilin berhasil amankan dua  dus bir dan 50 botol captikus. Hal ini disampaikan oleh Danpos KP3 Jailolo Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Bripka Andi Sachrin kepada  Posko Malut, Minggu (3/1).

 

“Kami bersama anggota PAM operasi lilin menemukan 2 dus minuman berjenis bir dan 50 captikus di kapal KM Permata Obi rutin Manado ke Jailolo. Namun, pemilik barang tersebut melarikan diri dan barangnya sudah kami serahkan ke Polsek Jailolo,” kata Andi saat dihubungi.

 

Halbar bukan hal yang baru terkait dengan kasus transaksi atau jual beli miras. Bisa dibilang ini merupakan hal yang bagi mereka sudah menjadi kebiasaan tetapi kami KP3 tidak segan-segan apabila menemukan barang dan orangnya akan kami tindak lanjuti.

 

“Kami sangat berharap ada kerja sama dengan pihak terkait serta motoris dan kru kapal agar kita bersam-sama melakukan pengamanan sehingga tidak ada lagi jual beli serta pebisni miras,” harapnya

 

Hal ini sering terjadi karena kesadaran masyarakat masih sangat dini padahal memiliki dampak yang buruk bagi generasi muda dan berdampak perkelahian, pemerkosaan, dan pencuri. Perlunya ada kesadar untuk merawat nama baik daerah serta generasi yang melenial serta terus memajukan daerah.

 

“Apabila kesadaran masyarakat serta kedewasaan itu tertanam pada diri kita semua, yakin dan percaya bawa ada jalan lain yang lebih baik untuk dijadikan pengadilan selain berjualan dan pebisnis miras,” tutupnya. (wm01/red)