MOROTAI-pm.com, Utang Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai senilai Rp194 miliar sampai saat ini belum dilunasi.

Utang tersebut bawaan dari masa pemerintahan sebelumnya, mendiang Bupati Benny Laos dan Wakil Bupati Asrun Padoma sampai Pj Bupati Muhammad Umar Ali dan Burnawan.

Saat ini tunggakan ratusan miliar tersebut menjadi beban bagi pemerintahan Bupati Rusli Sibua dan Wakilnya Rio Cristian Pawane.

Rincian utang tersebut berasal dari dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp200 miliar, sisanya yang harus dibayar selama tiga tahun oleh pemerintahan Rusli-Rio senilai Rp99 miliar.

Selain itu ada juga hutang fisik yang berasal dari DAK 2024 sebesar Rp14,5 miliar, dan DAU spesifik gren Rp25,6 miliar. Sedangkan utang lainnya disumbangkan dari alat terapi oksigen sebesar Rp3,2 miliar dan alkes lainnya sejak 2023 serta obat BMHP yang totalnya mencapai Rp15 miliar.

“Selain itu utang bawaan berupa jasa medis sejak Juni hingga Desember 2024 ditaksir Rp3,6 miliar belum termasuk utang belanja modal yang bersumber dari DAU blok grand dan spesifik grand sebesar Rp32,2 miliar dan juga utang dan PEN Rp35 miliar per tahun yang langsung dipotong dari DAU,” ungkap Rusli Sibua di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morotai beberapa waktu lalu.

Ia memandang perlu mengarahkan politik anggaran yang pro rakyat dan patut asas kebermanfaatan, serta mengikuti prinsip tata kelola keuangan daerah yang transparan akuntabel, efektif dan efisien.

“Untuk itu di awal langkah ini kami sangat berharap pengertian baik dan dukungan dan kerja sama kita semua untuk fokus pada kebijakan yang berbasis pada kebutuhan rakyat, kesetaraan akses dan inklusivitas layanan ke depan,”terangnya.

Sementara, Suryani Antarani sewaktu masih menjabat sebagai Kepala BPKAD Morotai dikonfirmasi terkait utang PEN masih terus berjalan tiga tahun ke depan.

“Utang PEN itu pembayarannya per tahun sekitar Rp33 miliar sekian jadi sudah jalan di 2023 dan 2024 kemudian 2025 juga sudah dianggarkan untuk pembayaran,” ujarnya.

Meski begitu utang PEN Morotai baru bisa dilunasi dengan masa pembayaran selama tiga tahun lagi.

“Jadi cicilan kita kalau masuk di 2025 berarti masih ada kekurangan tidak tiga tahun lagi karena MoU-nya enam tahun,” tutupnya.