JAILOLO-PM.com, Utang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat yang ditinggalkan Pemerintahan sebelumnya mencapai Rp. 128 miliar. Ini sesuai hasil audut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Maluku Utara.
Untuk menutupi utang ini, maka Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat bakal menganggarkan pada tahun ini senilai Rp. 70 miliar untuk melunasi utang pihak ketiga yang diwarisi oleh pemerintahan sebelumnya.
“Akan diusahakan tahun depan utang warisan Pemda sebelumnya itu bisa dilunasi,” ungkap Bupati Halbar, James Uang pada sejumlah wartwan, Senin (3/5).
Menurutnya angka penghematan harus dilakukan, menuju pada penyehatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Halbar. Dikatakannya utang Pemkab 128 miliar itu termasuk utang pihak ketiga. (wm01/red)



Tinggalkan Balasan