LABUHA-PM.com, Wakapolres Halmahera Selatan Kompol Andreanaldo Ademi, S.H., S.I.K., memimpin apel gelar pasukan Ops Lilin Kieraha 2020, dalam rangka pengamanan hari raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, bertempat di lapangan Mapolres Halsel, Senin (21/12/20).
Amanat Kapolri, Jendral Pol Drs. Idham Aziz, M.Si, yang dibacakan Kompol Andreanaldo Ademi, S.H., S.I.K., bahwa operasi lilin tahun 2020 merupakan operasi kepolisian yang akan dilaksanakan selama 15 hari, mulai tanggal Senin 21 Desember 2020 s/d 4 Januari 2021 dan digelar secara serentak se Indonesia.
“Hari ini secara Nasional di gelar apel pasukan operasi lilin 2020, yang akan melakukan pengamanan selama perayaan Natal 2020 dan penyambutan Tahun Baru 2021 dengan mengedepankan kegiataan Premptif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional,” ucap Wakapolres Halsel saat membacakan amanat Kapolri.
Pengamanan dan kelancaran perayaan Natal dan Tahun baru merupakan tanggung jawab bersama, maka yang terlibat pada operasi lilin merupakan tim gabungan, baik Polri, TNI dan sipil dari berbagai instansi, dengan jumlah total secara nasional mencapai 191.807 personil.
Pada pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polri telah mempersiapkan 83.917 Personel Polri, 15.842 Personel TNI, serta 55.086 personel Instansi terkait lainnya dan akan ditempatkan di 1.607 Pos pengamanan dan 675 Pos Pelayanan seluruh Indonesia.
Pengamanan Natal dan Tahun Baru dipusatkan di Pusat Keramaian, Pusat perbelanjaan, stasiun, terminal, bandara, Pelabuhan, dan lain – lain.
Wakapolres menambahkan, dalam amanat Kapolri, Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan cenderung Under Estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini. “Kita harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan Klaster klaster baru penyebaran Covid-19,” Tukasnya menambahkan.
Diketahui, Kapolri juga menekankan dalam amanatnya yang harus di antisipasi antara lain ancaman Terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi pengrusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas seperti Curat, Curas, curanmor, tawuran antar kelompok pemuda atau antar kampung, balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim hujan.
Bahkan pesan Kapolri kepada personel yang melakukan pengamanan yakni, menyiapkan mental dan fisik, lakukan deteksi dini untuk mencegah aksi yang mengganggu Kamtibmas, tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan, laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis yang dilengkapi dengan Buddy System, Laksanakan penegakan Hukum secara profesional dan proposional, mantapkan kerja sama yang bersinergi dengan instansi terkait, serta menjadi teladan bagi keluarga, rekan, dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan yang bertujuan mencegah Covid-19 serta mengutamakan mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, dan menerapkan pola hidup sehat dan bersih. (Bar/red)


Tinggalkan Balasan