JAILOLO-PM.com, Kordinator wilayah kerja Kesehatan Pelabuhan kelas lll Kota Ternate yang wilayah kerjanya di Pelabuhan Jailolo Kabupaten Halmahera Barat(Halbar), Edwin Bayau saat ditemui Posko Malut, Selasa (29/12) mengaku, bagai pelaku perjalanan dari luar daerah yang masuk di Halbar wajib diperiksa hasil repit tes. Hal ini agar lebih diperketat serta mengwaspadai adanya pelaku perjalanan keluar masuk daerah.
“Kami tetap mengutamakan pemeriksaan surat hasil repid tes bagi pelaku perjalanan yang masuk ke Halbar. Hal ini kami lakukan untuk mewaspadai kepada pelaku perjalanan yang masuk,” katanya.
Sebagaimana yang kami lakukan untuk pelaku perjalanan dalam daerah apabila melakukan perjalanan keluar daerah harus melakukan rapid test.
“Saat ini jelang Natal dan Tahun Baru sudah jelas bahwa banyk pelaku perjalanan yang keluar masuk, olehnya itu kita memperketat,” ujarnya, sembari berharap kerja sama dan utamakan mengikuti aturan, agar dapat mempermudahkan bagi pelaku perjalanan yang keluar maupun masuk. (wm01/red)

Tinggalkan Balasan