WEDA-pm.com, Cekcok pasangan rumah tangga di Kecamatan Pulau Gebe, Halmahera Tengah, Maluku Utara berujung tragis.

RL, istri dari HP meregang nyawa usai mendapat perawatan medis di Puskesmas Gebe.

Kasi Humas Polres Halteng, Ipda Ramli Soleman saat dikonfirmasi poskomalut mengatakan, insiden hilangnya nyawa perempuan 36 tahun itu terjadi pada Jumat, 9 Mei 2025 lalu.

Saat itu, korban dan suaminya HP terlibat pertengkaran sampai adu fisik di rumah mereka. Konflik kedua pasangan itu dipicu masalah uang.

“Pertengkaran terjadi, karena keinginan HP mengirim uang kepada anaknya dari mantan istrinya. Namun, korban tidak setuju,” ungkap Ramli, Rabu (14/5/2025).

Korban naik pitam dan mengambil sebilah parang dengan maksud melukai pelaku.

Kasi Humas Polres Halteng, Ipda Ramli Soleman.

Pelaku kepada polisi mengaku berhasil mengamankan tangan istrinya yang memegang parang, lalu membenturkan gagang parang ke kepala istrinya.

Setelah itu, pria 37 tahun itu mendorong tubuh RL hingga terjatuh dan kepalanya terbentur kursi. Benturan itu menyebabkan luka di kepala dan korban tidak sadarkan diri.

Melihat istrinya terluka, pelaku bergegas membawa korban ke Puskesmas Pulau Gebe untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Setelah diperiksa korban dinyatakan meninggal dunia,” terang Kasi Humas.

Mengetahui istrinya sudah meninggal dunia, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Pulau Gebe.

“Pelaku datang secara sukarela ke Polsek Pulau Gebe dan mengakui semua perbuatannya. Kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres Halteng untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.