poskomalut, Mencuatnya dugaan tindak pidana korupsi di Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai kini mendapat şorttan tajam.
Dugaan anggaran makan minum fiktif terjadi di tahun anggaran berbeda. Yakni 2023 senilai Rp2.873.700.000.00-,. Dan, 2024 sebesar Rp3.616.100.000.00-,.
Bahkan, dalam dugaan tersebut menyeret nama bekas Kepala BPKAD Morotai, Suryani Antarani yang kini menjabat Sekretaris BPKAD Provinsi Maluku Utara.
Praktisi hukum, Mahri Hasan meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku dan Kejaksaan Negeri Morotai mengungkap dugaan praktik rasuah tersebut.
“Dugaan ini menurut saya harus segara diusut. Sebab, potensi kerugian keuangan negara yang jumlahnya fantasis,” beber Mahri kepada poskomalut, Jumat (1/8/2025).
Praktisi muda itu menyatakan, langkah-langkah konkrit penyidik Diterskrimsus Polda Maluku Utara segera melidik, tujuannya memastikan pihak yang diduga menilep anggaran negara untuk kepentingan pribadi harus dijerat hukum.
“Upaya-upaya konkrit hasilnya segara disampaikan ke publik sebagai bagian dari transparansi penegakan hukum dan menjamin jalannya kontrol publik dalam penegakkan hukum terkait masalah ini,”tegasnya mengakhiri.
Diketahui, berdasarkan hasil konfirmasi lapangan ditemukan adanya dugaan sejumlah nota fiktif yang dibuat Bendahara Kasda BPKAD Morotai, Ghasril Albram di dua rumah makan berbeda. Yakni Rumah Makan Bumi Moro dan Rumah Makan Makassar.
Berdasarkan data kartu kendali kegiatan untuk 2023 ada 30 iten kegiatan makan dan minum dapat dengan total nilai Rp2.873.700.000 di mana per 31 Desember 2023 telah terealisasi 100 persen.
Kemudian untuk 2024 terdapat dua item kegiatan dengan makan dan minum kode rekening: 5.1.2.01.52 dengan nilai sebesar Rp3.116.100.000 kemudian kode rekening: 5.1.2.01.53 sebesar Rp500.000.000,00.

Tinggalkan Balasan