poskomalut, Masyarakat Kota Ternate diimbau tidak muda tertipu penjualan motor dengan harganya tidak wajar.

Himbauan itu menyusul Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Selain pelakunya ditangkap, polisi juga mengamankan empat barang bukti berupa sepeda motor dengan merek mio 125.

Kapolres Ternate, AKBP Anita menyatakan, motor hasil curian tersebut dijual dengan harga yang sangat murah itu berbanding terbalik dengan biaya second hand alias bekas.

“Jadi motor motor ini dijual dengan harga murah yakni Rp1,5 juta dan bahkan Rp1 juta, itu harga tidak masuk akal, karena harga second saja masih diatas Rp8 juta,” kata Anita saat jumpa pers di Polres Ternate Senin kemarin.

“Jadi masyarakat Kota Ternate jangan sampai membeli barang yang asal usulnya tidak jelas dan harga tidak masuk akal,” imbuh Kapolres.

Mag Fir
Editor