poskomalut, Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Utara digeledah Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Maluku Utara.
Penggeledahan itu diduga kaitannya dengan pengusutan kasus dugaan korupsi anggaran pasar murah pada 2023 di dinas tersebut.
Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga dikonfirmasi poskomalut membenarkan pemeriksaan lapangan tersebut.
“Iya benar, tim lagi melakukan penggeladahan di Disperindag Maluku Utara,” ungkap Richard, Selasa (19/8/2025).
“Itu berkaitan dengan kasus korupsi yang telah ditangani Kejati,” kata Jubir Kejati Malut itu.
Disentil hasil penggeledahan, Richard mengaku belum mengetahui dokumen apa saja yang disita penyidik.
“Nanti mereka balik baru kita tahu hasil penggeladahan apa saja yang sita,” singkatnya.
Terpisah, Kepala Disperindag Malut, Yudhitya Wahab dikonfirmasi menepis informasi penggeledahan.
Ia menyebut tim dari kejaksaan yang datang di kantornya sekira pukul 12.46 WIT hanya meminta dokumen tambahan menyangkut pemeriksaan awal.
“Bukan geledah, dorang hanya minta kelengkapan dokumen. Karena kemarin torang kasih itu copy-nya. Ini dorang (jaksa) minta yang asli,” bebernya.
Informasi yang dihimpun poskomalut, penggeledahan dilakukan di ruangan Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag, Abdu Jafar.
Abdu ketika dihubungi poskomalut enggan merespon panggilan dan pesan konfirmasi yang dikirim via WhatsApp.
Sekadar informasi, Kejati Maluku Utara tengah mengusut dugaan korupsi belanja barang yang diserahkan ke masyarakat pada 2023 lalu.
Dalam perjalanannya, terdapat Rp7,093 miliar tanpa bukti pertanggungjawaban atas realisasi belanja ini.
Temuan dugaan kerugian ini termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP BPK Perwakilan Maluku Utara atas Laporan Keuangan Pemprov Maluku Utara Tahun Anggaran 2023 yang diterbitkan 2024.
Penyidik lembaga Adhiyaksa diketahui sudah memeriksa sejumlah pejabat di dinas tersebut. Di antaranya Kepala Dinas, Yudhitya Wahab, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag, Abdu Jafar yang juga PPK proyek pengadaan tersebut. Juga eks Bendahara Dinas, Ghafil Hamid.

Tinggalkan Balasan