poskomalut, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Prof. Reda Manthovani menyaksikan penandatanganan naskah kerja sama mengawal dana desa di Maluku Utara.

Naskah kerja sama tersebut ditandatangani kejari, wali kota dan bupati se-Maluku Utara, turut disaksikan Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes- PDT), Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur, Sherly Tjoanda Laos.

Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga mengatakan, kolaborasi kerja sama tersebut dalam perwujudan komitmen bersama dengan menandatangi naskah kerja sama dalam mengawal dana desa.

“Salah satu keberhasilan jajaran intelijen dengan membangun aplikasi jaga desa yang dinamakan “Real Time Monitoring Village MANAGEMEN faunding”,” kata Richard kepada media ini, Rabu (3/9/2025).

Juru bicara Kejati Maluku Utara itu menjelaskan, aplikasi yang diluncurkan Jamintel untuk memudahkan atau mengawasi penyaluran dana desa.

“Itu adalah komparasi berimbang dalam mengakomodir laporan aduan masyarakat termasuk para kepala desa jika terdapat aktifitas prilaku jaksa yang melakukan upaya tidak terpuji atau mengganggu optimalisasi kinerja desa dalam menyalurkan dana desa,” jelasnya.

Ia menyatakan, selain penandatanganan naskah kerja sama antara kepala kejaksaan dengan para kepala daerah se-Maluku Utara, juga diikuti dengan acara bazar sembako murah atas kerjasama Kejaksaan RI dengan Perum Bulog.

Pemberian bantuan 12 perahu kepada kelompok nelayan oleh gubernur, penyerahan bibit pohon pala secara simbolis dari Jamintel kepada kelompok masyarakat pengelola perkebunan.

Mag Fir
Editor