poskomalut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Morotai didesak mengaudit kembali penggunaan anggaran di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Morotai tahun 2023 senilai Rp9,2 miliar.

Desakan itu menyusul audit 2023, BPK tidak fokus pada pengelolaan anggaran di BPKAD, hanya fokus pada audit kegiatan lainnya.

“Yang diaudit anggaran BPKAD itu hanya tahun 2024, di mana BPK menemukan Rp2,8 miliar anggaran diduga kuat pertanggungjawabannya fiktif. Sedangkan pada 2023 itu hanya audit secara umum tidak fokus di BPKAD,” pinta Ketua Satuan Tugas Pendampingan, Monitoring Penyelenggaraan Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Satgas PMPPUKR) Morotai, Saiful Paturo, kemarin.

Ia menyebut, audit secara spesifik diharuskan, karena berdasarkan data yang dihimpun melalui pemberitaan, bahwa sepanjang 2023 hingga 2024, terdapat anggaran makan minum sebesar Rp6 miliar lebih yang turut disangsikan pihak inspektorat.

“Pernyataan di media oleh kepala inspektorat bahwa anggaran sebesar itu, biar makan makanan mahal seperti pizza tiap hari pun tak mungkin habis, olehnya itu jika makan minum di 2024 itu senilai Rp2 miliar lebih, lalu makan minum pada 2023 bagaimana?,” tanya Saiful.

Ia menambahkan hasil audit BPK 2023 itu tidak dijelaskan soal realisasi anggaran BPKAD Morotai.

“Yang ada hanya temuan beberapa perusahaan, ada temuan di DPRD soal perjadin, soal perjalanan dinas di dinkes. Bantuan sosial di bagian umum dan masalah hibah sedangkan yang di BPKAD tidak dijelaskan,” tambahnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data yang dikantongi media ini, pada 2023, BPKAD Morotai mengelola anggaran senilai Rp9,2 miliar, sudah terealisasi atau dicairkan 100 persen per 31 Desember.

Baik Uang Persediaan (UP), Ganti Uang (GU), dan Tambahan Uang (TU) sebesar Rp7.594.574.226.

Sedangkan realisasi anggaran untuk pembayaran langsung (LS) dari BPKAD per 31 Desember pada tahun yang sama sejumlah Rp1.652.248.000.

Berikut rincian anggaran sudah direalisasi dari BPKAD untuk UP, GU, dan TU; belanja makanan dan minuman rapat sebesar Rp2.823.700.000, belanja perjalanan dinas sebesar Rp915.185.000, belanja bahan-bahan dan pelumas Rp315.000.000, belanja suku cadang-suku cadang alat angkutan Rp400.000.000.

Belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor-bahan cetak Rp1.321.835.000, belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor-alat tulis kantor Rp954.053.000, belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor-alat listrik Rp117.500.000, belanja bimbingan teknis Rp228.961.000, tersisa Rp1.354.000, belanja pembayaran pajak, bea dan perizinan Rp100.000.000.

Belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor-benda pos Rp10.000.000, belanja kawat/faksimili/internet/TV berlangganan Rp121.340.226 tersisa Rp3.159.754. Dan, belanja pemeliharaan alat angkutan-alat angkutan darat bermotor kendaraan dinas bermotor perorangan Rp287.000.000.

Sedangkan anggaran pembayaran langsung (LS) dari BPKAD yang sudah terealisasi sejumlah Rp1.652.248.000 yang meliputi: Honorarium tim pelaksana kegiatan dan sekretariat tim pelaksana Rp17.000.000, belanja jasa tenaga teknis administrasi Rp98.750.000, belanja jasa konsultansi berorientasi bidang keuangan Rp710.000.000, belanja pemeliharaan alat kantor dan rumah tangga alat rumah Rp105.000.000, belanja jasa tenaga keamanan Rp48.000.000.

Berikutnya belanja jasa tenaga sopir Rp27.000.000, belanja jasa tenaga teknisi mekanik dan listrik Rp332.498.000, tersisa Rp964, belanja modal peralatan personal komputer Rp299.000.000 dan belanja modal software Rp15.000.000. Pagu anggaran belanja BPKAD 2023, tersisa Rp5.154.738.