poskomalut, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara jadwalkan pemeriksaan Direktur Utama PT Beterevel Indonesia Perkasa, Nurlaili.

Nurlaili akan diperiksa menyusul laporan polisi yang diajukan tiga agen travel di Kota Ternate.

Laporan pertama tertuang dalam laporan polisi pertama dengan nomor : STPL/7/1/2026/SPKT Polda Malut pelapor atas nama Nur Dianah Hanafi.

Laporan kedua dengan nomor :STPL/8/1/2026/SPKT Polda Malut, pelapor atas nama Sukmawati. Dan, laporan ketiga nomor : LP/B/1/I/2026/SPKT Polda Malut pelapor atas nama Ade Faisal Dama.

“Benar sudah ada lima orang diperiksa sebagai saksi oleh penyidik dalam penanganan kasus ini,” kata Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Wahyu Istanto Bram Winarso saat dikonfirmasi di Sofifi, Senin (19/1/2026).

Kabid Humas menyebut, selanjutnya penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor Nurlaili.

Selain direktur perusahaan dan manajer, penyidik juga akan melayangkan panggilan kepada saksi dari terlapor untuk dimintai keterangan.

“Untuk pemilik perusahaan mungkin waktu dekat akan dipanggil dimintai keterangan. Untuk perkembangan kasusnya masih dalam tahap penyelidikan,” tukasnya.