poskomalut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate menegaskan kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus dugaan investasi bodong Zahra Berkah bertambah.

Saat ini, penyidik baru menetapkan owner Zahra Berkah, Sahriyani, sebagai tersangka tunggal dalam perkara yang diduga merugikan ratusan warga di Kota Ternate.

Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Arif Budi Aji mengatakan, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut. Hingga Senin (28/9/2026), sebanyak delapan leader investasi Zahra Berkah telah diperiksa.

“Sudah delapan orang leader, serta pelapor dan ada member mandiri yang sudah diperiksa,” kata Iptu Arif saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (28/9/2026).

Menurutnya, pemeriksaan terhadap para pihak tersebut dilakukan untuk mengungkap lebih jauh peran masing-masing leader dalam perkara investasi bodong.

Iptu Arif menegaskan, untuk sementara Sahriyani masih menjadi satu-satunya tersangka yang ditetapkan penyidik.

Penetapan tersangka tambahan bergantung pada hasil pemeriksaan dan pendalaman alat bukti.

“Sementara masih tersangka tunggal. Iya, ada kemungkinan tersangka lain. Menunggu hasil pemeriksaan,” tegasnya.

Mag Fir
Editor