poskomalut, Seorang anak yatim piatu berusia 13 tahun inisial SR menjadi korban perkosaan salah satu karyawan perusahaan tambang.

Pelaku berusia 31 tahun inisial S. Peristiwa memilukan ini terjadi di Desa Lokulamo, Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah pada awal Juli 2025 lalu.

Informasi diterimah poskomalut menyebutkan bahwa, terduga pelaku bernama Sahdar, merupakan warga Pulau Moti. Ia menetap sementara di Desa Lokulamo, bekerja di PT IWIP.

Korban yang diketahui tinggal bersama kerabat jauhnya di desa tersebut, kini mengalami trauma berat dan telah menjalani visum di fasilitas kesehatan terdekat.

Kasus ini pun telah dilaporkan pihak keluarga dan pemerintah desa ke Polsek Weda Tengah. Namun, keluarga korban mengaku kecewa dan merasa dipersulit pihak kepolisian dalam proses pelaporan.

Mereka menilai, seharusnya aparat menindak tegas kasus ini, mengingat pelaku diduga kuat telah melakukan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.

Warga Desa Lokulamo pun menyatakan keprihatinan dan kemarahan mereka atas kejadian tersebut.

Tokoh pemuda desa, Manuel, mendesak agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman maksimal kepada pelaku jika terbukti bersalah.

“Korban ini anak yatim piatu, sudah tidak punya orang tua. Justru malah menjadi korban kejahatan yang sangat keji. Kami minta keadilan dan perlindungan terhadap anak-anak kami di desa,” katanya, Minggu (6/7/2025).

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang persoalan perlindungan anak di wilayah Maluku Utara, khususnya di Halmahera Tengah.

Masyarakat berharap keadilan ditegakkan dan aparat tidak tinggal diam menghadapi kasus kekerasan terhadap anak, terlebih korban merupakan kelompok rentan.

Kasus ini dibenarkan Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Aditia Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Bondan Manikotomo saat dikonfirmasi.

“Iya pelaku sudah diamankan dan saat ini pelaku menjalin pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara kami lengkapi mindik (Administrasi Penyelidikan),” pungkasnya.