Alami Empat Kali Perubahan
Anggarkan Motor Listrik dan CCTV, Pemda Morotai Kembali Otak-Atik APBDes 2021
MOROTAI-PM.com, Walaupun Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) di 88 Desa di Kabupaten Pulau Morotai sudah disahkan di Bulan Desember 2020 lalu. Namun, perubahan APBDes terus dilakukan. Bahkan, dikabarkan setelah disahkan, terjadi perubahan kembali sebanyak empat kali.
Berdasarkan data yang dihimpun wartawan ini, perubahan APBDes tahap ke empat itu dilakukan di kantor BPMD maupun kediaman Bupati Morotai. Dimana, seluruh Kades dan BPD dipanggil untuk mendapat arahan dari BPMD terkait perubahan tersebut.
"Seluruh kades di 6 kecamatan dipanggil terkait dengan perubahan APBDes,"ungkap sejumlah kades ketika ditanyai di kantor Bupati.
Bahkan kata Mereka, sejumlah item yang awalnya sudah disahkan dihapus dan dimasukkan dengan belanja lainnya.
"yang dirubah itu, pemdes harus anggarkan 20 juta untuk pengadaan CCTV Desa, pengadaan Hidroponik 10 juta dengan rincian 7,5 juta dikasih ke bagian yang belanja dan buat pipa, sementara 2,5 juta untuk kegiatan PKK,"katanya
Selain itu juga, terdapat anggaran yang dimasukkan untuk kegiatan Covid 19, pengadaan sepeda motor listrik dan sejumlah kegiatan lainnya.
"Dimasukkan juga anggaran Covid 10 juta, item covidnya tidak dijelaskan belanja apa apa saja, termasuk belanja motor listrik dianggarkan 36 juta serta kegiatan lainnya,"ungkap mereka kembali.
Kaban BPMD Morotai Alexander Wermasubun, ketika dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp terkait perubahan sejumlah item kegiatan di APBDes 2021. Hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan padahal, kiriman WhatsApp nya sudah centang biru.(Ota)
Komentar