TERNATE-PM.com, Salah satu warga Kota Ternate Provinsi Maluku Utara (Malut) bernama BA alias Bertrand, kini kembali beurusan dengan polisi, lantaran diduga membuat parodi video yang dinilai melecehkan Aisyah RA, istri Nabi Muhammad SAW.
Bertrand dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Malut oleh Ketua Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Malut Hasby Yusuf, dan beberapa tokoh agama terkemuka lainya. Hal ini dibenarkan Ditrekrimsus Polda Malut Kombes (Pol) Alifis Suhaili melalui Kasubdit V Sub Direktorat Tindak Pidana Siber Kompol H. Zainal Abidin, saat dihubungi Poskomalut.com di depan ruang kerjanya, Senin (20/4/2020).
Ia mengatakan, benar sesuai laporan yang disampaikan kepada pihaknya dari beberapa orang melalui via handphone. Sehingga itu dirinya melihat video tersebut yang di buat oleh BA dengan salah satu teman si penyuting bernama Badar, dimana video yang berlatar belakang memakai musik yang lagi viral saat ini tetang Istri Nabi Muhammad SAW.
“Jadi dalam video ini ada suara yang menyertai seakan-akan menyuruh istri Nabi untuk membalikan wajah, membuka hijab dan sebagainya. Sehingga sebagai respon publik kami sudah mengamankan BA beserta satu temannya sebagai terduga dalam video itu,”tegas Zainal.
Menurut polisi berpangkat satu bunga ini, pihaknya sementara dalam melakukan pemeriksaan kedua orang ini jika betul video ini mengandung unsur pidana, atau tidak dan memerlukan banyak waktu untuk menilai apakah konten yang dibuat ini sengaja menyebarkan penistaan atau ada pesan khusus yang ingin disampaikan.
“Nanti kita kaji lebih dalam dengan memakai alih bahasa apakah konten video ini cukup kuat untuk diajukan memenuhi unsur pidana sesuai UU ITE. Sehingga itu publik dimohon bersabar akhir dari drama ini,”ujarnya.
Perlu diketahui BA diperkarakan setelah membuat video berdurasi 00.29 detik yang dinilai menistakan Aisyah RA. Dalam video tersebut, BA memakai penutup kepala dan berpura-pura menjadi perempuan bernama Aisyah. Sementara musik latar yang disetel adalah lagu berjudul Aisyah yang lagi viral saat ini.(red)
Tinggalkan Balasan