Dikbud Malut Diminta Tak Menunda Gaji Guru Honorer

SOFIFI-PM.com, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Utara mendesak pada Gubernur Abdul Gani Kasuba untuk selalu mengevaluasi dan mengntrol kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malut agar tidak lagi menunda-nunda hak para guru honorer berbulan-bulan. Penundaan pembayaran gaji honorer ini akan berdampak pada kualitas pendidikan.
“Keterlambatan Gaji Guru Honorer tidak boleh diulangi kembali, karena Pendidikan maju dan tidaknya dilihat dari kesejahteraan seorang guru, dan alat pendukung lainnya,” jelas anggota Komisi IV Deprov Malut Malik Silia pada wartawan usai paripurna belum lama ini.
Malik
mengaku, keterlambatan pembayaran gaji guru
honorer sudah selesai dibahas dalam Rapat
Dengar Pendapat (RDP) Dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malut,
dan akan dibayar melalui APBD 2020.
Selanjutnya, baru
dialokasikan kembali ke APBD-P. "Kami sudah Panggil Dikbud untuk
mempertanyakan hal itu, dan tahun 2020 ini gaji mereka akam dibayar,” ujarmya
Namun, kendala gaji honorer belum terbayar lima bulan, dirinya tidak mengetahui sebabnya. Kemungkinan kesalahan administrasi dari Sekolah masing-masing. "Kendalanya atau sebabnya saya belum tahu, kemungkinan kesalahan administrasi di tahun 2019," tutupnya. (iel/red)
Komentar