poskomalut, PGRI Loloda Kepulauan mendesak Pemda Halmahera Utara menyetarakan tunjangan daerah terpencil (Dacil) bagi guru di wilayah Terdepan, Terluar, Tertinggal (3 T).

Desakan itu disampaikan ke Wabup Halut, Dr. Kasman Hi Ahmad, saat pertemuan di Rumah Dinas Camat Loloda Kepulauan, Selasa (21/4/2026).

Ketua PGRI Loloda Kepulauan, Arifin Amat, menyoroti keterlambatan pembayaran THR dan tunjangan sertifikasi guru triwulan III-IV 2024.

Ia juga mempertanyakan tunjangan dacil yang belum merata.

Menurut Arifin, guru di Desa Dama, Tobo-tobo, Dagasuli, dan Dowonggila belum menerima tunjangan dacil.

Padahal, tingkat kesulitan hidup di tempat tugas sama dengan guru lain di Loloda Kepulauan.

“Kami minta Pemda setarakan status semua guru sebagai penerima dacil demi keadilan,” tegas Arifin.

Wabup Kasman mengaku pembayaran THR dan sertifikasi masih menunggu dana transfer pusat.

Soal dacil, ia berjanji koordinasi dengan kementerian agar semua guru di Loloda Kepulauan mendapat hak yang sama.

“Sepulang ke Tobelo saya langsung koordinasi ke kementerian terkait Dacil,” janji Kasman.

Mag Fir
Editor