Dorong Peningkatan PAD, BP2RD Gandeng Jaksa

KEPALA BP2RD Kepsul, Hendra Umabaihi

SANANA-PM.com, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), terus berkomitmen mendorong peningkatan Penghasilan Asli  Daerah  (PAD) di tahun 2020 mendatang. Salah satu upaya yang dilakukan yakni menggandeng Kejaksaan Kepsul. "Untuk dorong PAD di tahun mendatang kami akan gandeng jaksa dan berapa waktu lalu kami telah melaksanakan penandatangan kerjasama antara antara jaksa dengan kami,"ungkap Kepala BP2RD, Hendra Umabaihi.

Menurut Hendra, pendatangangan 
kerjasama tersebut direspon baik oleh pihak kejaksaan, bahkan Kepala Kejaksaan
Kepsul, Romulus Haholongan dalam kesempatan itu mengatakan pihaknya saat ini
juga memiliki Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah
(TP4D). Hingga itu kerjasama dengan BP2RD juga dalam rangka penegakan hokum,
salah satunya tertuang dalam Perda. "Bagi kejaksaan kerja sama itu
merupakan satu langkah postif karena di kejaksaan juga punya tim TP4D yang akan
mengawal pembangunan," katanya.

Hendra menambahkan, kerjasama yang
dilakukan selain membantu BP2RD dalam  mengambil langkah hukum terhadap
pihak yang berhubungan dengan pajak, juga sebagai  bentuk komitmen
pihaknya untuk mendongkrak PAD Sula ke depan agar lebih baik. "Kami akan
manfaatkan kerjasama tersebut dengan baik agar PAD kita kedepan bisa
naik,"ujarnya.

Ada beberapa hal yang perlu dilakukan bersama dengan kejaksaan terutama dalam mengambil langkah hukum terhadap pihak yang tidak taat aturan. "Makanya kita membutuhkan jaksa sehingga ada langkah ke lapangan bisa terlaksana dengan baik,"tegasnya.(fst/red)

Komentar

Loading...