DPRD Desak Pemprov Tarik Mobil Dinas

Anggota DPRD Maluku Utara, M. Hasan Bay

SOFIFI-PM.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Malut mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut untuk tegas dalam penertiban aset kendaraan dinas.

“Kalau penjabat sekda dan
karo umum tidak mampu tarik asset, t alangkah baiknya tidak usa jadi pejabat.
Terkait dengan asset itu sudah ada regulasi yang mengatur hal itu,” jelas
anggota DPRD Malut M Hasan Bay kepada wartawan, Rabu (9/10/2019).

Politisi partai Golongan
Karya (Golkar) ini menambahkan, begitu banyak asset yang diluar yang harus
ditarik dan kroscek kelayakan, sehingga dapat difungsikan keperluan dinas.
Pernyataan sekda yang menyebutkan akan dilakukan persuasif dengan pemegang
kendaraan. ”Tugas pemerintah apabila pejabat yang sudah pensiunan dan tidak
lagi menjabat  makanya wajib di
kembalikan,” katanya.

Sementara  itu, penjabat Sekda Malut Bambang Hermawan kepada wartawan via handphone mengatakan, untuk saat ini tidak langsung ditarik, akan tetapi harus dilakukan secara persuasif. Sebab biaya pemeliharaan mobdin biayanya oleh masing-masing pejabat yang saat ini masih menggunakan asset pemprov.

“Nanti dihitung dulu berapa biaya operasional yang dikeluarkan secara pribadi dan akan diganti oleh pemprov, setelah itu mobdinnya ditarik,” katanya. (ie/red)

Komentar

Loading...