Jaksa Telusuri Dugaan Permasalahan Proyek Pekuburan Di Desa Sangowo Morotai

Belum digunakan, proyek pekuburan di Desa Sangowo Kecamatan Mortim rusak parah, nampak sayap dinding lepas dan hampir jatuh ke tanah.(foto:Mohtar)

MOROTAI-PM.com, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) dikabarkan telah menerjunkan sejumlah tim untuk melakukan pengumpulan data awal terkait proyek pekuburan umum di Desa Sangowo Kecamatan Morotai Timur (Mortim) Kabupaten Pulau Morotai, yang rusak parah.

Pengumpulan data terkait proyek bernilai ratusan juta diduga milik oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Morotai berinisial DG dan dikerjakan oleh Faruk Abdulah, dengan CV Putra Gamalama akhir tahun 2018 lalu.

Berdasarkan data yang dikantongi Poskomalut.com, sejumlah tim kejaksaan telah turun ke lokasi pekuburan untuk melihat langsung proyek yang dikerjakan diakhir tahun 2018 lalu.

"Dorang dari kejaksaan sekitar 2 hari lalu, dorang ada turun pantai proyek pekuburan di Sangowo, dong cek di lokasi langsung."ungkap salah satu warga Sangowo kepada Poskomalut.com, Sabtu (23/1/2021)

Bahkan, untuk mempermudah pengumpulan data tersebut, mereka juga berkoordinasi dengan pihak kecamatan dibawah kepemimpinan Isra Barani.

"Dong (Mereka) bersama-sama dengan pak camat Isra."ujarnya

Sementara Camat Mortim Isra Barani, ketika dikonfirmasi terkait tim kejaksaan yang turun melihat proyek pekuburan itu membenarkan bahwa terdapat tim dari kejaksaan. Tidak hanya itu, tim juga memantau lahan SD unggulan di Sangowo.

"iya, pekuburan dan lahan SD Inpres."Singkatnya.(Ota/red)

Komentar

Loading...