Kaban PMD Morotai Sebut Bupati Punya Kewenangan Otak-Atik APBDes

Kaban PMD morotai Alexander Wermasubun

MOROTAI-PM, Polemik soal Pemda Morotai melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) diduga mengutak Atik APBDes 2021 yang telah disahkan lantaran melakukan penambahan belanja sepeda motor listrik, CCTV dan belanja lainnya ternyata ditanggapi oleh Kaban BPMD Morotai Alexander Wermasubun.

Alexander kepada wartawan, mengaku terkait dengan evaluasi APBDes tahun 2021 adalah hak Bupati Morotai Benny Laos. "Evaluasi APBDes itu kewenangan Bupati,"aku Alexander, Kamis (11/2/2021).

Ia mengklaim, evaluasi terhadap APBDes 2021 itu lebih cenderung ke hal-hal yang urgen yang dampaknya ke masyarakat, misalnya penambahan kegiatan Dapur Sehat dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). "Justru evaluasi APBDes itu lebih diarahkan hal-hal yang yang menyentuh kebutuhan rakyat, karena dari evaluasi itulah torang bisa dapatkan dapur sehat dan RTLH yang cukup banyak,"klaimnya.

Ketika ditanyai terkait item kegiatan yang dirubah dalam APBDes 2021. Ia mengaku bahwa tidak ada perubahan kegiatan karena yang ada hanyalah pembahan item."Tidak ada perubahan aitem malah justru volumenya ditambahkan, misalnya kalau dapur sehat sebelumnya dialokasikan 3 maka ada pos yang tidak terlalu penting itu dialihkan ke dapur sehat dan RTLH,"jelasnya.

Mantan Sekwan ini juga mengakui bahwa program PPK dan New normal Covid itu sudah ada dalam APBDes. Sedangkan belanja CCTV disesuaikan dengan Pemda. "Aitem yang sudah ada di APBDes itu PKK, New Normal Covid seangkan untuk CCTV menyesuaikan dengan program Pemda kaitan dengan pengawasan,"aku Alexander kembali. (Ota)

Komentar

Loading...