MOROTAI-pm.com, Kepala Desa (Kades) Lusuo Kecamatan Morotai Utara (Morut) berinisial MB terpaksa berurusan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Morotai.
Pasalnya, Marlon diduga terlibat politik praktis dengan memberikan komentar di salah satu akun Facebook
Bahkan, masalah itu sedang didalami Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pulau Morotai melalui beberapa tahapan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
“Jadi tahapannya, pleno, register dan kaji kemudian keluarkan rekomendasi, dan hari ini kita lakukan pleno,” kata Murjat Hi. Untung, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pulau Morotai beberapa waktu lalu.
Mujrat menjelaskan pihaknya lagi mengkajian undang-undang yang dipakai dalam menghadapi masalah kades tersebut.
“Dalam kajian itu guna mengetahui undang-undang mana yang dilanggar terduga, barulah dikeluarkan rekomendasi, rekomendasinya ke atasan pemerintah daerah dan KSN,” jelasnya.
Diketahui, Kades Marlon itu ikut berkomentar pada unggahan Facebook atas nama Naswin Eowo. Di mana Naswin menuliskan statusnya soal kursi DPRD dapil I Morsel.
“Ini prediksi saja, daftar partai yang akan ada kursi di Dapil I Morotai Selatan tahun 2024, PDIP, PKB, Nasdem, PKS, Demokrat, Golkar, Gerindra. Kursi 8 akan diperbutkan oleh partai Perindo, PAN, PPP, Umat, Gelora, PSI, PBB, Garuda, dan Hanura. Sekali lagi ini cuman prediksi saja, kira-kira menurut ngoni (kalian) partai mana yang bisa isi nomor 8,” tulisnya.
Dari unggahan itu, oknum Marlon langsung merespon dalam kolom komentar dengan menjagokan Caleg M. Akbar Mangoda dari partai PAN.
“Ke 8 itu partai PAN pe (punya) bos dan yang jadi adik, Akbar Mangoda,” tulis Marlon.
Tinggalkan Balasan