Gakkumdu Morotai Tangani Laporan Perusakan Baliho Caleg PKS

Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pulau Morotai, Murjat Hi Untung.

MOROTAI-pm.com, Laporan perusakan baliho milik salah satu calon legislatif (Caleg) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah ditangani Gakkumdu Morotai.

"Terkait perusakan baliho ini kami sudah meminta klarifikasi terhadap pelapor, terlapor, dan saksi, didampingi pihak kepolisian dan kejaksaan tergabung dalam Gakkumdu," ungkap Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pulau Morotai, Murjat Hi Untung beberapa waktu lalu.

Lanjutnya, dalam penanganan perkara Pemilu itu, Gakkumdu juga meminta keterangan ahli.

"Kami minta keterangan ahli di Ternate, dan hasil klarifikasi dan penyelidikan kami buat kajian, kemudian kajian itu diputuskan. Kalau memenuhi unsur pidana, pasal yang ditentukan, baru nanti didaftarkan atau diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti," terang Murjat.

Dikatakan Mujrat, perusakan alat peraga kampanye atau APK merupakan tindak pidana pelanggaran Pemilu.

"Pelaku sendiri kami sudah mintai keterangan, dan dia mengakui merusak baliho dari caleg PKS. Lokasi pengrusakannya di Desa Dehegila, RT 02, Kecamatan Morotai Selatan," terangnya.

Komentar

Loading...