poskomalut, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Richard Sinaga menyampaikan akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Kota Tidore, Ismail Dokumalamo.
Agenda pemeriksaan Ismail kaitannya dengan dugaan korupsi anggaran sebesar Rp4.852.500.000.00 sebagaimana tertuang dalam dalam LHP BPK Perwakilan Maluku Utara Nomor 13.A/LHP/XIX.TER/5/2024.
Temuan itu menjadi dasar Ismalil dilaporkan Lembaga Pengawasan dan Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi (LPP-TIPIKOR) di Kejati Maluku Utara pada Kamis 4 September 2025.
Richard Sinaga dikonfirmasi mengaku, saat ini pihaknya telah memintai keterangan terhadap beberapa saksi.
“Permintaan klarifikasi itu masih di Intel, karena di intel fungsinya memintai klarifikasi saja,” sebut Richard saat dihubungi jurnalis poskomalut, Rabu (29/10/2025).
Disentil agenda pemeriksaan terhadap Ismail Dokumalamo, Richard menyatakan pihaknya mengkaji terlebih dahulu informasi tentang sekda.
“Kalau setda belum, nanti kami akan jadwalkan,” tegas Richard.
“Iya kita akan mengkaji informasi di media itu kan, nah klarifikasi itu kita akan minta dokumen dokemun yang berkaitan dan akan dipelajari,” sambungnya.


Tinggalkan Balasan