Sudah dua puluh enam tahun usia Maluku Utara. Di kalender pemerintahan, angka itu mungkin hanya sebuah hitungan waktu—sebuah tanggal yang setiap tahun kita rayakan dengan tenda, panggung, dan lagu-lagu nostalgia. Tapi di bawah lampu sorot perayaan itu, ada pertanyaan yang pelan-pelan membakar: apakah bara yang dulu dinyalakan masih menyala, atau sudah menjadi abu yang kita rayakan setiap tahun tanpa sadar?
Tiap peringatan ulang tahun provinsi selalu membawa ingatan yang sama. Nama-nama tokoh pemekaran kembali disebut dengan nada heroik; kisah perjuangan disampaikan dari panggung ke panggung, seolah waktu berhenti di tahun kelahirannya. Tak ada yang salah dengan mengingat sejarah, karena dari sanalah semangat lahir. Tapi sejarah yang terus diulang tanpa tafsir baru hanyalah gema kosong yang lama-lama kehilangan makna.
Beberapa waktu lalu sekitar jam 9 malam, sebelum istirahat waktu Amerika Serikat, saya menonton siaran langsung di Facebook—acara diskusi yang digagas oleh Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara (kebutulan di sana masih sekitar pagi hari). Di situ, Dr. Saiful Bahri Ruray, salah satu tokoh pemekaran, berbicara dengan tenang tapi penuh keyakinan. Ia menyajikan data, kronologi, dan alasan yang menghidupkan kembali kenangan masa perjuangan itu. Saya menaruh hormat pada beliau dan semua yang berjuang di masa itu. Namun ketika siaran berakhir, muncul pertanyaan yang tak bisa saya elak: apakah kita hanya akan berhenti pada romantisme sejarah itu, atau mulai menulis bab baru yang lebih sulit—bab tentang tanggung jawab setelah kemenangan?
Maluku Utara berdiri dengan janji besar: kemandirian. Tapi kemandirian tidak tumbuh dari seremoni, melainkan dari kesadaran dan keberanian mengambil keputusan sendiri. Kita sering bicara soal potensi—laut yang luas, tambang yang kaya, tanah yang subur—namun jarang bicara tentang siapa yang benar-benar menikmati kekayaan itu. Di mana kemandirian jika setiap langkah masih menunggu instruksi dari pusat?
Dalam khazanah pemikiran pembangunan, Dependency Theory dari Andre Gunder Frank pernah mengingatkan bahwa daerah yang menggantungkan nasibnya pada kekuatan luar hanya akan menjadi bayang-bayang dari pusat kekuasaan. Barangkali kita sedang hidup dalam teori itu—berkembang di atas kebijakan yang tidak sepenuhnya kita tulis sendiri.
Sementara itu, Human Capital Theory dari Theodore Schultz dan Gary Becker mengingatkan bahwa pembangunan sejati tidak lahir dari beton dan aspal, melainkan dari manusia: dari pengetahuan, keterampilan, dan daya tahan moral. Karena sejatinya, provinsi yang kuat bukan diukur dari panjangnya jalan, tetapi dari luasnya kesadaran warganya.
Dua puluh enam tahun seharusnya menjadi waktu untuk menengok cermin. Apakah Sofifi, sang ibu kota, sudah menjadi rumah bagi semua? Atau justru menjadi simbol lain dari ketimpangan—megah di tengah sunyi, dan sunyi di tengah janji?
Pahlawan hari ini bukan lagi mereka yang berorasi di masa lalu, melainkan mereka yang diam-diam bertahan di garis depan kehidupan: guru yang mengajar di pulau terpencil tanpa sinyal, petani yang melawan erosi tanahnya, nelayan yang berlayar melintasi badai, keluarga-keluarga yang tetap hidup di lingkar tambang yang terus menekan ruang hidupnya, dan masyarakat adat yang mempertahankan tanah warisan sambil dicurigai dan dikriminalisasi. Mereka tak tampil di panggung, tak mendapat tepuk tangan, tapi merekalah yang menanggung makna sejati dari kata “pembangunan”.
Kita boleh berbangga dengan masa lalu, tapi kebanggaan yang tak disertai refleksi hanyalah pesta yang meninabobokan. Bara perjuangan itu masih ada, tapi redup; dan tugas generasi hari ini adalah menjaga bara itu tetap menyala tanpa terbakar oleh kepentingan.
Selamat Hari Lahir ke-26 Provinsi Maluku Utara.
Mari berhenti sejenak dari nostalgia, menengok ke sekitar, dan bertanya dengan jujur: sudahkah kita benar-benar merdeka di rumah yang kita perjuangkan sendiri?!.

Tinggalkan Balasan