WEDA-pm.com, Aliansi masyarakat dan keluarga korban pembunuhan sadis di Desa Masure, Patani Timur, berunjuk rasa di Polres Halmahera Tengah, Senin (26/5/2025).

Aksi ini sebagai bentuk protes dan tuntutan keadilan atas kasus penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang warga.

Kordinator aksi, Rinaldi dalam orasinya menyatakan bahwa aksi ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Mereka mendesak aparat kepolisian segera melimpahkan berkas tersangka pembunuhan ke Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Lanjutnya, peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu, 30 April 2025. Korban yang baru saja pulang dari Kabupaten Halmahera Timur menuju Desa Tepeleo, Patani Utara, ia sempat beristirahat di rumah kerabatnya, Desa Masure.

Namun sebelum beristirahat, korban justru didatangi sejumlah pelaku. Ia langsung dianiaya dengan balok, diseret ke jalan, diikat, dilempar, dibakar, dan kembali dianiaya hingga meninggal dunia.

Tindakan sadis itu berlangsung selama berjam-jam, dari pukul 13.00 hingga 17.00 WIT.

Rinaldi menyebut keluarga korban berharap kepada pihak kepolisian agar betul-betul objektif dalam melihat kasus ini, sehingga pasal-pasal yang disangkakan kepada pelaku harus seberat-beratnya.

“Kami dari keluarga korban mendapatkan keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.

Adapun empat poin tuntutan yang disampaikan kepada Polres Halmahera Tengah:

  1. Mendesak pihak kepolisian agar segera melimpahkan berkas tersangka pembunuhan ke Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah.
  2. Meminta agar para pelaku dihukum seberat-beratnya, minimal hukuman seumur hidup dan maksimal hukuman mati.
  3. Meminta para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa.
  4. Menuntut agar aparat Desa Masure yang terlibat turut diperiksa dan ditindak sesuai Pasal 304 KUHP tentang pembiaran terhadap orang yang dalam bahaya.