Mohtar Adam : Pergerakan Barang dan Jasa di Malut Jangan Sampai Terhenti

Mukhtar Adam

TERNATE-PM.com, Kebijakan karantina wilayah diharap tidak membatasi pergerakan barang dan jasa di sektor perekonomian di Daerah.

Pengamat Ekonomi Universitas Khairun Ternate Mohtar Adam menuturkan, kewenangan karantina wilayah atau local lockdown bukanlah menjadi kewenangan Pemerintah daerah, tetapi itu menjadi kewenangan Pemerintah pusat. Itu sebabnya, sangat tidak tepat apabila daerah yang melakukan karantina wilayah.

Mohtar menjelaskan, keadaan darurat tertentu yang ditetapkan Pemerintah Pusat dalam rangka mencegah penularan dan penyebaran virus covid-19 sudah menderifatif kebijakan tersebut (kebijakan Pemerintah Daerah) dengan melakukan pembatasan pergerakan penduduk. “Sehingga dapat mendukung upaya pemerintah pusat dalam mengatasi Covid-19 yang melanda dunia saat ini,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan pembatasan pergerakan penduduk masa satu wilayah tidak ditutup, mobilitas barang dan jasa akan berjalan seperti biasa saja tetapi dibatasi sesuai protocol yang ditetapkan oleh WHO yang diadopsi oleh Pemerintah Indonesia.

“Contoh pembatasan jumlah penumpang pada moda transportasi laut, udara dan darat dengan jarak tempat duduk 2 meter maka sesungguhnya telah melakukan pembatasan mobilitas penduduk yang cukup banyak,” ungkapnya.

Lebih lanjut, begitupun daerah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dapat melakukan observasi kepada setiap penduduk yang datang disuatu wilayah dan dikarantina selama 14 hari, untuk memastikan penduduk yang datang dalam kondisi sehat dan tidak membawa virus.

“Jika ternyata ditemukan ada virus pada penduduk tersebut, maka pemerintah dapat melakukan langkah-langkah pengobatan atau mengkarantinakan penduduk dimaksud,”katanya.

Dengan upaya tersebut maka pencegahan dini sudah dilakukan oleh Pemerintah daerah, sehingga daerah bisa dan memastikan tidak ada virus yg mengancam warga di suatu wilayah. “Iya dengan demikian aktivitas perekonomian bisa bergerak, malah kalau dilakukan lockdown bisa beresiko terhadap perekonomian karena aktivitas penduduk menjadi terbatas, gerak ekonomi dibatasi efeknya tidak terlalu bagus terhadap ekonomi dan social,”jelasnya. (Cha/red)

Komentar

Loading...