PAD DLH Kepsul Sudah Melebihi Target

ILustrasi

SANANA-PM.com, Pemerintah Daerah
Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), telah menetapkan Pendapatan Asli Daerah
(PAD), pada Dinas Lingkungan Hidup (PAD) selama satu tahun sebesar Rp 100 juta.
Target PAD tersebut telah dipenuhi DLH bulan Oktober ini. 

PAD
yang diperoleh DLH tersebut dipungut dari beberapa item kegiatan, yakni pajak
retribusi sampah dan izin Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), retribusi
sampah serta beberapa aitem kegiatan lain. "Target PAD yang dibebankan
pada kami, sudah terpenuhi, bahkan melebihi target". Demikian ungkap
kepala DLH Kepsul, Nujul.

Nujul menambahkan, pihaknya akan mendorong peningkatan pendapatan pada retribusi sampah, hingga itu dal waktu dekat ini, pihaknya akan segera mengusulkan peraturan daerah (Perda) retribusi sampah, untuk direvisi. "Pendapatan kita sebetulnya bisa meningkat, namun karena kita terhambat dengan regulasi, hingga itu, dalam waktu dekat akan kita usulkan, untuk direfisi,” katanya. (rul/red)

Komentar

Loading...