Pemda Morotai Hapus Tunjangan 20 Anggota DPRD
MOROTAI-PM.com, Jika di tahun 2021 ini, Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) milik ribuan pegawai di Morotai dikabarkan dipotong alias dipangkas. Kini, nasib yang sama juga dialami oleh 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morotai.
Jika pada TTP pegawai, Pemda Morotai hanya melakukan pemangkasan. Namun, untuk 20 wakil rakyat, Pemda Morotai menghapus langsung sejumlah tunjangan misalnya tunjangan perumahan dan transportasi yang biasa diterima dalam setiap tahunnya.
Hal tersebut juga diakui oleh Sekda Morotai Muhammad Maaruf Kharie ketika dikonfirmasi awak media, Senin (8/3/2021).
Menurut Sekda, pos kegiatan untuk tunjangan para anggota DPRD dihilangkan lantaran terkait dengan kondisi keuangan daerah.
”Ini karena keterbatasan keuangan daerah, sehingga Pos kegiatan tersebut dihilangkan. Jadi, hanya tahun ini (2021) saja mereka tidak dapat, tapi tahun sebelumnya itu mereka terima terus.”akunya.
Ia mengaku, tidak mengetahui berapa besar anggaran tunjangan yang dihilangkan oleh Pemda Morotai.
”Untuk jumlah total saya lupa. Namun, untuk penerima tunjangan baik pimpinan serta anggota itu berfariasi, mulai dari 10 Juta sampai 13 Juta,”akunya kembali.
Sekda yang pernah menjadi Sekretaris Dewan Morotai itu menerangkan, berdasarkan PP 18 tahun 2017 dan hak-hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD disamping menerima tunjangan jabatan, mereka juga diberi tunjangan kesejahtraan, yakni diberikan rumah dinas atau rumah negara. Hanya saja, pemberian itu bisa ada jika keuangan daerah tersebut dianggap mampu.
Tapi, bagi daerah yang belum menyiapakan itu dapat diberikan tunjangan perumahan sama halnya dengan tranportasi dapat diberikan. ”Jadi berbeda dengan pasal-pasal sebelumnya wajib diberikan, tetapi khusus tunjangan perumahan dan transportasi dapat diberikan jika kemampuan keuangan daerah itu memungkinkan, dan saya kira pertimbangan itu yang dilihat,”terangnya.
Ketua DPRD Pulau Morotai, Rusminto Pawane, ketika ditanyai soal penghilangan item kegiatan tunjangan puluhan anggota DPRD. Dirinya mengaku belum bisa memberikan komentar banyak.
”Saya tidak bisa komentar lebih jauh karena kami belum rapat internal dan menanyakan kepastiannya, karena penjelasan ini juga belum disampaikan. Apakah itu benar atau tidak,”pungkasnya. (Ota/red
Komentar