Nirwan :Kami Rakor Dengan BPK Minta Solusi

Pemprov Malut Kesulitan Hapus Temuan BPK

Nirwan MT Ali

TERNATE-PM.com, Inspektorat  Provinsi Maluku Utara bersama 22 SKPD menggelar rapat koordinasi bersama BPK Perwakilan Maluku Utara, untuk membahas tindaklanjut temuan.

Pertemuan yang dipusatkan di Royal Resto Kalumpang, Jumat (26/3), membahas 4 hal yang menjadi kendala Inspektorat bersama SKPD dalam menindaklanjuti temuan BPK. Kepala Inspektorat Malut, Nirwan MT Ali, mengatakan, empat hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut di antaranya; Pertama, orang-orang yang ada dalam temuan sudah meninggal. Kedua, orang-orang yang ada di dalam temuan itu sudah dipenjarakan. Ketiga,  perubahan nomenklatur, contohnya KORPRI, Badan Elektronik dan Bakorluh, dan keempat, SKPD yang tidak ada sesuai Peraturan Gubernur Nomor: 5 tetapi itu ada kaitan 3 dan 4.

“Kita ingin ada penjelasan dan masukan dari BPK agar orang-orang yang berkaitan dengan masalah ini tidak ada hambatan dalam penyelesaian tindaklanjut temuan BPK, tetapi pertemuan tadi sudah ada solusi bagaimana cara menyelesaikan 4 hal yang menjadi hambatan dan kendala SKPD” tutur Nirwan MT. Ali.

Ia menjelaskan dalam pertemuan itu hanya membahas temuan yang sudah diserahkan  senilai Rp 52 miliar dalam SK penghapusan. “Kendalanya BPK minta klarifikasi terhadap empat persoalan itu, akhirnya kita meminta penjelasan BPK berkaitan hambatan dan langkah SKPD dalam menyelesaikan  temuan, ” ungkap Nirwan.

Nirwan, mencontohkan seperti temuan Bakorluh, meskipun Kepala Bakorluh sudah dipenjara atau menjalani hukuman pidana namun itu tidak menghilangkan perdata atau temuan. “Kendalanya kita desak tindaklanjut temuan, sementara orang dipenjara, ini yang kita konsultasikan ke BPK dalam pertemuan itu,” kata Nirwan.

Dalam pertemuan tersebut, kata Nirwan MT. Ali, ada beberapa catatan disarankan BPK kepada Inspektorat harus membuat SK Pembebanan dan Administrasi lainnya seperti Akta Kematian dan Keterangan dari Kelurahan nanti ditelaah Bagian Hukum BPK. “Langkah ini akan dilakukan Inspektorat dalam rangka membantu orang-orang yang sudah meninggal maupun yang dipenjarakan, karena temuannya bukan puluhan, tetapi ratusan juta. Cukup signifikanlah” tutup Nirwan.(iel/red)

Komentar

Loading...