SOFIFI-PM.com, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, berencana melimpahkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Malut, terhadap sejumlah kegiatan di 20 SKPD pada 2005-2018 dengan nilai temuan Rp 29.959.390.045.84. Temuan sebanyak ini akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Malut, untuk diusut karena tidak etikat baik untuk diselesaikan.
Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya, saat dikonfirmasi wartawan Selasa (21), menegaskan pelimpahan sejumlah temuan ini sudah melalui prosedur. Mereka yang diduga terlibat atas permasalahan tersebut tidak punya niat baik untuk menyeselesaikan. ”Kami limpahkan saja ke penegak hukum untuk diproses lebih lanjut,”tegasnya.
Purbaya, menyebut temuan tersebut akumulasi dari tahun 2005 sampai 2018 yang tersebar 20 SKPD, yakni Dispora Malut, Dinas Pertanian, Bappeda, Biro Pemerintahan, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Biro Kesra, Saptol-PP, Disperindag, Dinas Perikanan, Dinas PU, Kantor Penghubung, Disperkim, Biro Ekonomi, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM, Dinas Koperasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut, Sekretariat Daerah. ”Rencana pekan depan kami limpahkan ke penegak penegak hukum,”katanya.
Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) Malut, menuturkan saat ini proses tindak lanjut temuan BPK lebih banyak dari tahun 2014 sampai tahun 2019. Sedeangkan di bawah tahun 2014 banyak temuan yang belum ditindaklanjuti. ”Kebanyakan temuan yang ditindaklanjuti tahun 2014 kaatas, sementara di bawah tahun 2014 masih banyak yang belum ditindak lanjuti,”ungkapnya.
Pemprov juga akan menghapus sejumlah temuan karena sudah lama dan objeknya juga tidak lagi diketahui, namun itu nanti diusulkan pada BPK RI untuk diputuskan.”Ada beberapa temuan kami usulkan untuk dihapus karena tidak diketahui lagi,”ujarnya.
Ia menambahkan, inspektorat sedikit kesulitan dalam menindaklanjuti rekomendasi temuan di bawah tahun 2013, karena namanya hanya insial. Selain itu banyak pejabat sudah pindah tugas. ”Temuan yang sudah lama itu banyak pejabat sudah pindah tugas,”ungkapnya.(iel/red)



Tinggalkan Balasan