Oleh : Putra Umsohi
“Catatan Kritis HUT Maluku Utara ke-27: Menguliti Panggung Kosmetik Birokrasi dan Ironi Ibu Kota Pajangan yang Mati Suri”
Sebuah ibu kota sejati lahir untuk mengemban martabat yang besar, ia adalah jantung peradaban, pusat kendali kebijakan, sekaligus cermin dari kehormatan dan kemandirian suatu daerah. Kehadirannya didesain sebagai episentrum yang memancarkan energi kemajuan bagi wilayah di sekitarnya, sebuah ruang hidup organik di mana manusia berakar, memutar roda ekonomi, dan merajut masa depan generasi penerus secara layak. Namun, ketika fungsi luhur sebuah pusat pemerintahan diredusir hanya sebagai kompleks perkantoran terpencil yang sepi dan dingin, status ibu kota itu perlahan bermutasi menjadi sebuah ironi ruang yang menyedihkan
Potret kelam inilah yang membayangi Sofifi tepat pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Maluku Utara ke-27 yang jatuh pada tanggal 12 Oktober 2026. Di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda, Pemerintah Provinsi mengusung tema besar: “Tumbuhnya Harus Terasa”. Sebuah narasi politik yang manis di telinga, namun sekaligus menjadi tamparan keras yang menagih bukti nyata. Bagaimana mungkin sebuah pertumbuhan diklaim “terasa” jika ia hanya muncul dalam bentuk deretan angka statistik yang beku di atas kertas, sementara realitas sosial di depan mata justru menyajikan potret yang bertolak belakang? Pertumbuhan yang konon melejit itu nyatanya gagal menetes ke bawah, ia tersumbat di ruang-ruang perayaan, menyisakan ketimpangan yang kian menganga bagi masyarakat urban di pusat pemerintahan. Di sepanjang jalan utama kota Sofifi, bendera kepanitiaan dikibarkan dan panggung hiburan didirikan demi membungkus sepi yang menahun dengan riuh karbitan. Begitu lampu sorot dipadamkan dan artis ibu kota pulang, Sofifi seketika kembali ke wujud aslinya: sebuah ibu kota yang menyedihkan, sunyi, sepi, dan terabaikan. Menjelang usia tiga dekade, kota ini kian terjebak menjadi pusat pemerintahan administratif yang dianggap ada hanya saat seremoni belaka.
Ketika tirai panggung sandiwara hari jadi ditutup, selalu menjadi ruang pembuktian betapa murahannya janji-janji kemajuan yang diobral dari podium kekuasaan. Begitu panggung megah dibongkar, sampah dekorasi disapu bersih, dan rombongan pejabat tinggi buru-buru menyeberang kembali ke kenyamanan Ternate, Sofifi langsung tersungkur ke dalam ironi yang tragis. Di bawah langit malam, jalan-jalan protokol Sofifi kini memang berdiri angkuh, bermandikan cahaya benderang dari deretan lampu jalan yang terpasang rapi di atas aspal yang membelah kota. Namun, kemewahan fisik itu justru terasa seperti penghinaan terhadap akal sehat, bentangan jalan yang terang menderang itu sunyi senyap tanpa jejak kehidupan, tanpa deru roda kendaraan, dan tanpa aktivitas manusia harian seperti sebuah instalasi yang megah namun tak bernyawa. Janji percepatan pembangunan menguap begitu saja bersama hilangnya bunyi mesin speed boat rombongan tamu VIP. Lampu-lampu jalan itu menyala sia-sia, hanya untuk menerangi kesepian kota yang akut dari kegagalan total yang sistemik. Besok paginya, warga lokal dipaksa bangun untuk kembali menelan ludah karena berhadapan dengan tamparan realitas hidup harian yang pahit.
Teatrikal Birokrasi: Memindahkan Meja Kantor ke Tenda Seremoni
Ada ironi baru yang menggelitik akal sehat dalam setiap perayaan hari jadi belakangan ini. Momentum HUT daerah yang seharusnya sakral kini kerap terjebak dalam teatrikal birokrasi yang dipaksakan. Ruang-ruang pelayanan publik di kantor-kantor dinas sengaja dikosongkan, lalu dipindahkan secara artifisial ke tenda-tenda dan kamp-kamp SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di lokasi acara.
Logika pembangunan macam apa yang menganggap memindahkan komputer, berkas, dan meja kerja dari gedung ber-AC ke bawah tenda terpal sebagai sebuah prestasi pelayanan? Ini bukanlah pemenuhan hak rakyat, melainkan sekadar mobilisasi aparatur demi memburu penilaian estetika dibawa tenda di mata pimpinan. Pelayanan publik yang esensial direduksi menjadi sekadar pajangan pameran (bazar birokrasi) demi memenuhi ruang dokumentasi kepanitiaan.
Momentum hari jadi ke-27 ini seharusnya dikembalikan kepada esensi rakyat melalui pesta budaya dan festival kuliner tradisional. Maluku Utara adalah negeri rempah-rempah, setiap jengkal tanahnya melahirkan pangan khas yang sarat filosofi sejarah. Alih-alih memamerkan tumpukan spanduk program SKPD yang kaku, ruang-ruang publik Sofifi harusnya dihidupkan dengan deretan makanan khas lokal yang dijajakan oleh para pelaku UMKM setempat, sekaligus memperkenalkan kekayaan rasa nusantara yang dibawa oleh masyarakat luar Maluku Utara yang telah lama hidup dan membaur di daratan Daerah ini. Festival kuliner budaya inklusif yang menyatukan ragam cita rasa ini jauh lebih mampu menghidupkan Urban Vitality dan memutar rantai ekonomi akar rumput secara riil, ketimbang memaksakan ASN memakai seragam dinas di bawah terik tenda kamp instansi.
Kultur Birokrasi “Asal Ibu Senang” dan Matinya Nalar Kebijakan
Lingkaran setan kemandekan Sofifi kian diperparah oleh menguatnya kultur Birokrasi “Asal Ibu Senang” (AIS) di lingkungan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda, momentum hari jadi ke-27 ini bukannya dijadikan ruang otopsi kebijakan yang jujur, melainkan ajang perlombaan mencari muka di mata pimpinan. Para kepala dinas tidak lagi berpikir strategis tentang bagaimana membangun ekosistem kota yang bernyawa atau memecah kebuntuan ruang hidup warga. Energi dan nalar birokrasi habis dikuras demi merekayasa laporan kosmetik, memoles visual pameran, dan memastikan kemah pelayanan instansi tampak meriah secara artifisial. Ketika orientasi kerja para pembuat keputusan direduksi hanya untuk menyenangkan hati “Ibu” demi mengamankan kursi jabatan, maka kebutuhan riil publik sudah pasti didepak ke pinggir jalan.
Mentalitas menghamba ini melahirkan rantai birokrasi yang pengecut sekaligus mandul. Tidak ada lagi pimpinan OPD yang berani menyodorkan kritik objektif bahwa model perayaan HUT dengan memindahkan meja kantor ke tenda kamp adalah pemborosan yang konyol. Alih-alih menyusun draf kebijakan radikal untuk infrastruktur vital dan stimulus investasi swasta, mereka lebih memilih sibuk memastikan jalannya seremoni berjalan mulus tanpa cacat di mata kekuasaan. Ketika kebijakan publik dilahirkan hanya dari rahim feodalisme modern “Asal Ibu Senang”, maka Sofifi dipastikan akan tetap menjadi kota pajangan sebuah ibu kota yang menyedihkan yang dikorbankan demi kepuasan visual jangka pendek elit penguasa.
HUT Ke-27: Panggung Kontenisasi sang Penguasa
Di balik spanduk besar perayaan hari jadi ke-27 ini, ada tren baru dalam model kerja kekuasaan yang kian mencolok selama ini yaitu gejala kontenisasi kebijakan publik. Momentum ulang tahun daerah di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda tidak lagi didesain sebagai ruang evaluasi kerja yang substantif, melainkan direduksi menjadi sekadar studio raksasa yang nantinya memproduksi konten media sosial. Kehadiran para kepala OPD yang berkumpul di kamp-kamp instansi bukan untuk merumuskan solusi atas mandeknya infrastruktur kota, melainkan dimobilisasi demi memenuhi kebutuhan dokumentasi visual, pembuatan video kreatif, dan estetika publikasi digital. Ketika kinerja pemerintahan diukur dari jumlah likes, estetika sudut kamera, dan viralnya sebuah unggahan seremonial, maka esensi dari sebuah pelayanan publik yang nyata telah mati secara mengenaskan.
Acara ulang tahun daerah yang sengaja diubah menjadi panggung konten bagi gubernur ini menciptakan jarak yang lebar antara kemewahan di dunia maya dengan pahitnya kehidupan nyata di Kota Sofifi. Di layar handphone, perayaan HUT ke-27 terlihat sangat megah, peduli rakyat, dan penuh kemajuan. Namun di luar bingkai kamera yang indah itu, warga lokal tetap harus berjuang sendiri menghadapi kesulitan hidup harian mereka. Sandiwara digital ini membuktikan bahwa pemerintah daerah lebih peduli pada pujian warganet di media sosial gubernur ketimbang mengurusi nasib nyata masyarakat di lapangan. Ketika urusan urus kota diganti menjadi urusan urus konten, maka perayaan hari jadi hanya akan menghasilkan kepuasan visual sementara bagi gubernur, sementara Sofifi tetap ditinggalkan sebagai ibu kota pajangan yang hanya terlihat hidup di dalam layar kaca.
Sofifi Hannya Kota Seremoni
Realitas hari ini menyingkap tabir hitam yang memuakkan. Sofifi sengaja didesain, dirancang, dan dipelihara hanya sebagai Kota Seremoni Berbiaya Mahal. Tata ruang kota ini dikelola layaknya sebuah studio film raksasa atau showcase acara musiman. Uang rakyat digelontorkan tanpa ampun demi mendirikan panggung-panggung megah, menyewa tenda-tenda kerucut eksklusif, memobilisasi artis ibu kota, dan memajang dekorasi artifisial yang umurnya tak lebih dari seminggu. Sofifi telah direduksi menjadi sekadar ruang pameran kekuasaan sebuah proyek manipulasi spasial yang dirancang demi memuaskan ego birokrasi dan memburu penilaian estetika semu di mata pimpinan, sementara esensi pembangunan kota dimatikan secara sistemik.
Rancangan tata kota yang sekadar mengejar fungsi kosmetik ini menelanjangi kemunafikan pembangunan yang luar biasa. Sungguh sebuah penghinaan terhadap akal sehat warga ketika gemerlap lampu hias, dekorasi mewah, dan rekayasa keramaian buatan hanya mampu bertahan selama rombongan tamu VIP dan kendaraan dinas para pejabat memadati lokasi acara. Begitu lampu panggung utama dipadamkan, umbul-umbul dicopot, dan anggaran kepanitiaan yang fantastis itu habis dibakar dalam hitungan hari, Sofifi langsung kehilangan nyawa buatannya. Panggung megah dibongkar hanya untuk menyisakan ruang publik yang kembali dingin dan mati kutu. Melalui desain panggung yang instan ini, pembuat kebijakan secara sadar telah mengutuk Sofifi untuk selamanya menjadi ibu kota pajangan; sebuah kota mati yang dipaksa tidur sepanjang tahun dan hanya dibangunkan sesaat lewat proyek pesta seremoni yang menguras anggaran masyarakat.
Ilusi Semboyan “Sofifi Rumah Kita” di Balik Eksodus Mingguan
Slogan “Sofifi Rumah Kita” yang terus direproduksi dari satu rezim pemerintahan ke rezim berikutnya kini telah bermutasi menjadi sebuah ilusi kolektif. Bagaimana mungkin daerah ini disebut “rumah” jika ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat publik, hingga pelaku usaha memperlakukannya tak lebih dari sekadar tempat transit medis-birokratis? Saban Senin pagi mereka datang demi menggugurkan kewajiban absen, lalu berbondong-bondong lari menyeberang kembali ke Ternate atau Tidore pada Kamis sore. Uang dicari dari kas fiskal Sofifi, tetapi denyut kehidupan dan perputaran ekonominya dilarikan ke luar. Ketika sebuah kota gagal menahan hati warganya untuk menetap, semboyan “Rumah Kita” berubah menjadi hidangan lelucon. Sofifi tak ubahnya sebuah kantor raksasa yang kesepian di akhir pekan.
Eksodus massal setiap akhir pekan ini adalah tamparan keras bagi fungsi Sofifi sebagai sebuah entitas tata ruang perkotaan. Ketika ribuan ASN memilih mengosongkan kota begitu hari Kamis berakhir, Sofifi kehilangan instrumen paling mendasar dari perputaran modal lokal, konsumsi harian. Rumah-rumah PNS ditutup rapat, warung-warung makan sepi pengunjung dan pasar lokal kehilangan pembeli potensial. Realitas ini menegaskan kegagalan emosional pemerintahan; mereka mampu membangun gedung-gedung megah menggunakan uang rakyat, tetapi gagal total dalam membangun rasa kepemilikan dan kenyamanan hidup. Akibatnya, Sofifi terjebak dalam siklus “dikuras di hari kerja, ditinggalkan di hari libur” sebuah kota tanpa jiwa yang pondasi sosialnya rapuh akibat warganya sendiri menolak untuk berakar di sana
Pada akhirnya, semboyan “Sofifi Rumah Kita” secara tragis hanya memiliki daya laku ketika genderang acara seremoni sedang ditabuh. Kata “Rumah” dipaksakan menjadi komoditas retorika yang diteriakkan dengan lantang di atas podium pidato, seolah-olah seluruh elemen birokrasi benar-benar memiliki ikatan emosional dan komitmen batin untuk menetap di kota itu. Semboyan tersebut sengaja dihidupkan sebagai pelipur lara politik untuk menciptakan kesan artifisial bahwa ada kehangatan, kehidupan, dan kepedulian kolektif yang sedang berjalan di Sofifi. Namun, romantisasi murah itu langsung runtuh dan menguap begitu panggung pertunjukan dibongkar; slogan “Rumah Kita” seketika berubah kembali menjadi lelucon kosong yang dingin. Semboyan mentereng itu nyatanya tidak pernah benar-benar didesain sebagai janji untuk membangun ruang kehidupan bagi sebuah keluarga, melainkan sekadar instrumen verbal berkala untuk menyempurnakan formalitas agenda kedinasan.
Gagalnya Paradigma dan Model Kerja Pemerintahan
Segala karut-marut sosial dan fisik yang menimpa Sofifi bermuara pada satu titik yaitu kegagalan fatal pada cara berpikir dan model kerja jajaran pemerintahan. Di usia ke-27 provinsi ini, dan tepat di tahun kedua kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda, janji mentereng untuk menjadikan Sofifi sebagai “Kota Metro” sekaligus episentrum kemajuan Maluku Utara terbukti hanya menjadi lips service belaka. Pemerintah daerah nyatanya tidak pernah memperlakukan Sofifi sebagai sebuah ekosistem kehidupan publik yang organik, melainkan sekadar sebagai entitas koridor administratif kedinasan tempat menimbun serangkaian formalitas. Model kerja birokrasi dirancang dengan pendekatan mekanis dan feodal, di mana keberhasilan instansi diukur secara keliru dari kemampuannya melakukan rekayasa mobilisasi massa dan panggung perayaan, bukan dari efektivitas kebijakan dalam menuntaskan krisis mendasar warga. Cara berpikir pemerintahan yang menyandera kemandirian kota demi membiayai belanja operasional birokrasi yang gemuk adalah akar utama mengapa Sofifi gagal berkembang. Pemerintah sangat cakap dalam menumpuk semen untuk gedung kantor baru, namun gagap total dalam mendesain sebuah kota yang mampu mengikat hati manusianya untuk menetap.
Refleksi HUT ke-27 ini seharusnya menjadi titik balik untuk mematahkan kutukan Sofifi sebagai ibu kota yang menyedihkan. Pesta rakyat, konser temporer, maupun bursa pameran instansi tidak akan pernah mengubah status daerah ini dalam jangka panjang jika paradigma pembangunannya masih macet pada urusan administratif belaka. Pembangunan harus dikonversi secara nyata menjadi kekuatan fisik dan sosial yang mampu mengikat warganya untuk tinggal dan menghidupkan ekosistem kota yang layak. Jika pembuat kebijakan tidak mampu mengubah paradigma pembangunannya dari sekadar mendirikan gedung kantor menjadi membangun kota yang bernyawa, maka di usia-usia berikutnya, Sofifi akan selamanya memegang predikat yang menyedihkan: sebuah ibu kota kesepian yang nasibnya ditentukan oleh riuhnya ketukan palu sidang selebrasi ulang tahun. [].


Tinggalkan Balasan