poskomalut, Seorang pria berinisial MW (42) terduga pelaku terorisme berhasil diringkus di Kota Ternate, Maluku Utara.

Penangkapan ini merupakan bagian dari penyelidikan tim Densus 88 AT Polri di Maluku Utara terhadap penyebaran paham radikalisme.

“Benar ada satu orang kita amankan di Kota Ternate,” kata anggota Densus 88 AT Polri Satgaswil Maluku Utara yang enggan disebutkan identitasnya, Senin (5/10).

Ia menyebut, terduga pelaku yang diketahui berinisial MW itu diduga berafiliasi dengan tindak pidana terorisme.

Setelah diamankan terduga pelaku langsung digiring ke Jakarta untuk pendalaman oleh tim.

“Yang bersangkutan kita amankan di Kota Ternate,” kata sumber tersebut.

Meski demikian, anggota Densus 88 itu tidak memberitahukan lokasi penangkapan pelaku.

Pengungkapan pelaku terorisme ini dilakukan secara serentak di enam Provinsi di Indonesia salah satunya di Maluku Utara.

Dalam proses penyidikan, polisi menemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan, mulai dari latihan fisik hingga menembak.

Dari hasil pengungkapan dari enam Provinsi itu tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 12 tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana terorisme.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana, menyampaikan penegakan hukum terhadap 12 tersangka dilakukan secara serentak di enam provinsi.

Keenam wilayah tersebut yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.

“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya,” kata Mayndra, Minggu.

12 tersangka yang diamankan di antaranya HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), J (36), MF (37), AF (26), dan MW (42).

Penyidik masih mendalami barang bukti yang ditemukan serta hubungan para tersangka dengan individu maupun jaringan terorisme lainnya.

Mag Fir
Editor