poskomalut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Morotai, Muhammad Rizki dan Johor Boleu terancam dipidana lantaran diduga kuat menjadi aktor pemboikotan ruas jalan umum Desa Sabatai dan Sabalah, Morotai Selatan beberapa hari lalu.
Dua politisi PDI-P dan Hanura itu sudah dipanggil untuk dimintai klarifikasi penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Morotai. Namun, keduanya belum penuhi panggilan penyidik.
“Iya, untuk anggota DPRD juga kita lakukan pemanggilan untuk klarifikasi. Dua-duanya kita layangkan surat panggilan. Sejauh ini mereka belum hadir, salah satunya mengonfirmasi alasan sedang sakit,” ungkap Kasat Reskrim Polres Morotai, IPTU Yakub Biyagi Panjaitan.
Menurut IPTU Yakub, dalam kasus pemalangan jalan, pihaknya telah mengeluarkan sprindik penyelidikan. Bahkan, sejumlah saksi telah diperiksa atau dimintai keterangan.
“Laporan polisi sudah kamu terima, Sprindik telah diterbitkan, dan saat ini kami sedang melaksanakan proses penyelidikan. Sejauh ini dari 8 orang saksi yang kita panggil, 6 orang sudah hadir memberikan keterangan,” jelas Yakub.
Lanjutnya, sejumlah saksi yang diperiksa; koordinator lapangan, termasuk Kades Sabatai dan Kades Sabala.
“Kasus pemalangan jalan ini kita proses dengan Pasal 321 KUHP tentang tindakan merintangi atau menghalangi jalan umum. Ancaman hukumannya cukup berat, yaitu hingga 7 tahun pidana penjara,” paparnya.
Dirinya menegaskan, bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara, namun tetap harus mematuhi koridor hukum dan prosedur yang berlaku.
“Penyampaian aspirasi tidak dilarang, asalkan sesuai prosedur dengan memberikan surat pemberitahuan resmi kepada kepolisian. Biasanya aksi dilaksanakan di kantor DPRD atau kantor Bupati tanpa mengganggu kepentingan umum. Yang menjadi persoalan di sini, kegiatan dilakukan tanpa konfirmasi dan melanggar hukum dengan memblokir jalan utama yang merupakan akses vital masyarakat,” pungkasnya.
Diketahui, keterlibatan kedua politisi itu ketika aksi blokade jalan umum di dua desa tersebut.
Kedua pejabat itu hadir dan memberikan penekanan bahwa pemblokiran jalan tetap berjalan. Selain itu, mereka mendesak agar alat berat ekskavator harus diarahkan ke dua desa untuk pekerjaan jalan.
Bahkan, video dukungan diduga memprovokasi masyarakat juga beredar luar di sosial media dan menjadi polemik di masyarakat.



Tinggalkan Balasan