poskomalut, Pendapatan Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, pada Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mencapai Rp1,1 triliun.

Namun, di sisi lain, belanja daerah justru direncanakan menembus Rp1,3 triliun.

Proyeksi tersebut disampaikan Bupati Haltim Ubaid Yakub saat menyampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Haltim, Jumat (6/11/2026).

Dalam nota keuangan itu disebutkan, pendapatan daerah 2027 meningkat 18,03 persen dibandingkan target APBD 2026 yang berada di angka Rp935,6 miliar.

Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp42,7 miliar, pendapatan transfer sekitar Rp1,05 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp10 miliar.

Meski total pendapatan mengalami peningkatan, target PAD justru turun 2,57 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, belanja daerah Haltim pada 2027 direncanakan mencapai Rp1,3 triliun, naik 12,16 persendibandingkan APBD 2026 yang sebesar Rp1,2 triliun.

Dari total belanja tersebut, belanja operasi dialokasikan sebesar Rp901,2 miliar, sedangkan belanja modal mencapai Rp322,01 miliar.

Belanja modal menjadi salah satu pos yang mengalami kenaikan signifikan. Alokasinya meningkat 53,05 persendibandingkan tahun 2026 yang hanya sebesar Rp210,3 miliar.

Selain itu, belanja tidak terduga dialokasikan sebesar Rp10 miliar, sementara belanja bantuan keuangan mencapai Rp122,9 miliar.

Bupati Ubaid menegaskan, pengalokasian anggaran pada setiap perangkat daerah tidak boleh sekadar mengikuti pola anggaran tahun sebelumnya maupun berdasarkan pemerataan antar-OPD.

Menurutnya, anggaran harus diarahkan pada target kinerja pelayanan publik dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Pengalokasian anggaran harus didasarkan pada target kinerja pelayanan publik dan prioritas pembangunan, bukan semata-mata pemerataan anggaran antar-OPD atau mengikuti alokasi tahun sebelumnya,” tegas Ubaid.

Ia juga meminta perangkat daerah lebih dahulu memprioritaskan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, termasuk pemenuhan belanja wajib dan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Program dan kegiatan lainnya, kata Ubaid, baru dapat dialokasikan setelah kebutuhan pelayanan dasar menjadi perhatian utama.

Di tengah proyeksi pendapatan Rp1,1 triliun, struktur APBD 2027 juga mencatat defisit sekitar Rp251,8 miliar.

Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari perkiraan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp253,3 miliar.

Sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1,5 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal pada Bank Maluku Malut.

Setelah penyampaian nota keuangan, pembahasan RKA-SKPD akan dilanjutkan antara DPRD dan masing-masing perangkat daerah melalui komisi-komisi.

Ubaid berharap seluruh tahapan pembahasan berjalan sesuai mekanisme dengan tetap mengacu pada prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat Haltim.

“Saya berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan sesuai mekanisme dan tetap berpedoman pada prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat Halmahera Timur,” tandasnya.