poskomalut, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Maluku Utara mencapai 4,57 persen pada Agustus 2026. Angka tersebut naik 0,02 poin dibandingkan Agustus 2025.
Berdasarkan Ringkasan Berita Resmi Statistik (BRS) BPS Maluku Utara yang dirilis Kamis (5/11/2026), Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) tercatat sebesar 68,38 persen.
Angka TPAK tersebut mengalami penurunan 1,19 poin dibandingkan Agustus 2025. TPAK merupakan indikator, menggambarkan persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi, baik bekerja maupun sedang mencari pekerjaan.
Sementara, jumlah penduduk yang bekerja pada Agustus 2026 tercatat sebanyak 672,99 ribu orang.
Jumlah tersebut berkurang 0,47 ribu orang atau sekitar 470 orang dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Kenaikan TPT sebesar 0,02 poin menunjukkan adanya peningkatan proporsi pengangguran terhadap total angkatan kerja dibandingkan Agustus 2025.
Adapun penurunan jumlah penduduk bekerja dan TPAK menjadi bagian dari gambaran kondisi pasar kerja Maluku Utara pada periode tersebut.
Data ketenagakerjaan ini merupakan bagian dari indikator strategis yang disampaikan BPS Provinsi Maluku Utara dalam rilis BRS 5 November 2026. (SRI)



Tinggalkan Balasan