poskomalut, Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, didampingi Ny. Rinny Arif, memimpin upacara Purna Bakti atau pelepasan 24 anggota Polri yang memasuki masa pensiun, Kamis (5/11/2026).

Upacara tersebut turut dihadiri Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Slamet Haryadi, didampingi Ny. Euis Slamet, serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku Utara.

Sebanyak 24 anggota Polri mengikuti prosesi Purna Bakti. Mereka terdiri dari 23 perwira dan satu bintara yang telah menyelesaikan masa pengabdian dan memasuki masa pensiun.

Prosesi pelepasan juga dirangkaikan dengan tradisi pedang pora sebagai bentuk penghormatan institusi kepada para anggota yang telah mengabdi selama puluhan tahun.

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, mengatakan Purna Bakti merupakan bentuk penghargaan institusi kepada personel yang telah menyelesaikan masa tugasnya dengan baik.

“Anggota yang memasuki Purna Bakti ini telah mengabdi lebih dari 30 tahun dan pensiun dengan baik, sehingga dibuatkan tradisi khusus,” kata Arif.

Menurutnya, berakhirnya masa dinas bukan berarti berakhir pula hubungan antara para purnawirawan dengan institusi Polri.

Kapolda berharap para anggota yang memasuki masa pensiun tetap menjadi bagian dari keluarga besar Polri dan terus menjaga hubungan baik dengan institusi.

“Harapan kami, setelah mereka pensiun tetap menjadi saudara kita sebagai keluarga besar Polri, sehingga bersama-sama bersinergi untuk mendukung program-program yang ada di kepolisian,” harapnya.

Ia menegaskan, pengalaman dan pengabdian para purnawirawan tetap menjadi bagian penting dalam menjaga hubungan antara Polri dengan masyarakat.

Dari 24 anggota yang mengikuti Purna Bakti, sejumlah perwira di antaranya:

  1. AKBP Sahlan Upara
  2. Kompol Hendri
  3. Kompol Muh. Nasir Said
  4. Kompol Subri Affandi
  5. Kompol Muhammad Amin Abubakar
  6. Kompol Aris
  7. AKP Suleman Fatah
  8. AKP Hasanuddin Abas
  9. AKP Indrayono
Mag Fir
Editor