poskomalut, Pemerintah Daerah (Pemda) terus berkomitmen meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan melalui program rehabilitasi sekolah yang bersinergi dengan Pemerintah Pusat.

Tercatat pada 2026, ada sebanyak 58 sekolah yang terdiri dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) telah berhasil direhabilitasi.

Program rehabilitasi ini menyasar seluruh sekolah yang berada di bawah kewenangan Kabupaten/Kota, dengan total target mencapai 264 sekolah.

Sementara itu, untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) tidak termasuk dalam program ini, karena wewenang pengelolaannya berada di tingkat Provinsi.

Sekertaris Daerah Halmahera Timur, Ricky CH. Ricfat menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan program ini, sinergisitas antara Pemda dan Pemerintah Pusat menjadi kunci utama.

Pihaknya optimis target rehabilitasi dan sertifikasi aset untuk seluruh sekolah yang dianggap layak dapat rampung sepenuhnya pada tahun 2027 mendatang.

“Mudah-mudahan tahun ini tuntas semua, sehingga pada tahun 2027 proses sertifikasi di sekolah-sekolah bisa selesai. Dengan demikian, program ini tidak lagi menjadi kendala di masa depan,” ujarnya.

Ricky menuturkan sekolah-sekolah yang menjadi prioritas bantuan adalah sekolah yang telah terdaftar resmi di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta memiliki keabsahan dokumen terkait sertifikat kepemilikan aset dari pemerintah daerah.

“Skolah yang telah lengkap administarsinya akan mendapatkan prioritas Pemda Haltim melalui program pusat revitalisasi satuan Pendidikan,” pungkasnya.