TERNATE-PM.com, Polsek KP3 Ahmad Yani kembali mengamankan Miras jenis captikus, yang akan diangkut oleh sebuah truck dari dalam kawasan pelabuhan Ahmad Yani pada Rabu, (04/12/2019). Pengamanan tersebut bermula saat petugas yang sedang melakukan patroli di kawasan pelabuhan mendapatkan informasi dari Masyarakat.
Kepada Poskomalut.com, Kapolsek Kesatuan Pengamanan dan Pengawasan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani, Iptu Wahyudi Susanto Diba mengatakan, temuan Minuman Keras (Miras) jenis captikus yang sudah diamankan di gudang KP3 Ahmad Yani bermula saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada miras, yang dimuat dengan menggunakan mobil truck dan akan keluar dari pelabuhan. “Berdasarkan laporan masyarakat bahwa miras itu akan dinaikkan ke atas truck, setelah menerima laporan tersebut langsung kami bergerak cepat untuk lakukan pemeriksaan dan menemukan dua dus yang berisi miras cap tikus. Barang bukti kemudian langsung kami amankan di gudang KP3 Ahmad Yani,” ungkapnya.
Dari hasil pengamanan tersebut, barang bukti yang diamankan petugas sebanyak 48 Botol Aqua sedang Ukuran 600 ml dan tidak ditemukan pemiliknya. Giat dilakukan berjalan lancar dan situasi kamtibmas dermaga pelabuhan Ahmad Yani aman terkendali. “Setelah sampai di lokasi buru di pelabuhan, yang juga tidak mengetahui kalau dus tersebut berisikan miras, sudah menaikkannya ke dalam truck dan petugas langsung menurunkannya kembali. Setelah diperiksa ternyata isinya memang benar miras langsung kami amankan sebagai barang bukti. Menjelang akhir tahun dan perayaan Natal begini biasanya miras yang dikirimkan dari luar kota Ternate itu sangat banyak, kami akan terus lakukan tugas kami untuk berantas miras melalui giat di Pelabuhan Ahmad Yani,” tegasnya. (Cr01/red)