WEDA-pm.com, Praktisi hukum Agus R Tampilan meminta penyidik Polres Halmahera Tengah (Halteng) melakukan tes urine terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halteng, Ibrahim Yau.

Tes urine kaitannya dengan penangkapan sopir dinas Ibrahim Yau atas dugaan penyalahgunaan narkoba beberapa waktu lalu.

Mobil dinas dengan nomor polisi (putih) DG 1727 XY merek Hilux itam milik Ibrahim juga diamankan polisi, karena dipakai sopirnya mengambil ganja.

Agus kepada poskomalut mengatakan, Polres Halmahera Tengah perlu mengembangangkan penyelidikan dengan memeriksa bahkan tes urine pihak lain yang punya hubungan dengan pelaku.

Ia mengatakan, bukan menuduh pihak lain terlibat, tetapi mobil dinas digunakan untuk mengambil ganja menandakan bahwa Halmahera Tengah sudah darurat narkoba.

“Langkah yang terbaiknya jangan hanya mengamankan barang bukti, tapi Kepala BPKAD juga harus dites urine, biar semua jelas, tidak menimbulkan perspektif liar di masyarakat,” bebernya, Sabtu (7/6/2025).

Agus menuturkan, apakah mobil dinas yang dipakai di luar jam kerja ini atas arahan atau diketahui Kepala BPKAD atau tidak.

“Jika memang tidak ada kenapa dia harus gunakan mobil tersebut. Penyidik jangan setengah hati, siapa saja atau oknum yang terlibat harus diperiksa. Jangan sampai merusak generasi yang berikutnya singgah Halmahera Tengah bisabersih dari bahaya narkoba,” tuturnya.

Menurut Agus, mobil dinas tersebut dipakai di jam kantor atau tidak, prinsipnya di bawah pengawasan Kepala BPKAD.

“Jika mobil itu digunakan untuk operasionalnya tapi kemudian dialihkan sampai ke ke Sofifi patut dicurigai,” tandasnya.