poskomalut, Aktivitas perusahan tambang PT Bartra Putra Mulia (BPN) di Desa Umera, Pulau Gebe, Halmahera Tengah (Halteng) mencemari laut.
Air laut di bibir pantai perairan wilayah tersebut sebelumnya tampak jernih lalu, mendadak berubah warna menjadi kecoklatan.
Pencemaran laut memicu kecaman publik terhadap aktivitas BPM. Warga menuntut agar perusahaan tambang nikel itu bertanggung jawab atas perubahan warna perairan pantai Salal menjadi kecokelatan akibat aktivitas penambangan.
Pantai Salal yang merupakan salah satu destinasi wisata eksotik di Kabupaten Halteng. Pesona air laut yang jernih dan hamparan pasir putih. Namun, keindahan wisata tersebut tercemar aktivitas tambang BPM.
Rusaknya destinasi wisata pantai Salal menambah daftar dampak buruk atas kehadiran sejumlah perusahan pertambangan nickel di daratan Pulau Gebe.
Bahkan, masuknya tambang tersebut benar-benar membuat kenyamanan dan keselamatan hidup warga setempat dihantui perasaan takut akibat pencemaran lingkungan hingga bencana banjir.
Sala satu tokoh masyarakat setempat saat dikonfirmasi poskomalut mengatakan, bahwa warga sudah lama merasakan dampak kerusakan lingkungan.
“Masyarakat Umera hidup dalam keresahan akibat penambangan yang tidak bertanggung jawab. Sehingga Pantai Salal yang dulu menjadi destinasi wisata kini tercemar limbah,”
Pantai Salal sebelumnya dikenal dengan pasir putih dan perairan jernihnya, menjadi tempat rekreasi warga setiap akhir pekan. Kini, sedimentasi limbah tambang telah mengubah ekosistem pesisir dan mengancam mata pencaharian nelayan .
Kepala Desa Umera, Manan Magtublo kepada poskomalut membenarkan pencemaran laut akibat aktivitas PT BPM.
Ia mengatakan bahwa pemerintah desa (Pemdes) juga sudah mengadakan pertemuan dengan PT BPM.
Namun begitu, ia tidak menjabarkan hasil dari pertemua tersebut. Kades justeru meminta wartawan datang saksikan langsung kindisi lingkungan pantai Salal.
“Jadi kalau teman-teman mau konfirmasi datang saja ke Gebe supaya saksikan langsung,” ungkapnya.



Tinggalkan Balasan