MOROTAI-pm.com, Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai diduga kuat telah berkhianat terhadap kesepakatan yang dibuat sesama wakil rakyat.
Dugaan penghianatan itu dapat dilihat kesepakatan untuk paripurna penyampaian usulan evaluasi dan pergantian pejabat Bupati Morotai kepada Mendagri melalui Gubernur Maluku Utara. Di mana belasan anggota legislatif itu tidak hadir dalam paripurna yang digelar di ruang aula kantor DPRD Morotai, Senin (21/8/2022).
Akibatnya paripurna pergantian itu gagal dilakukan karena tidak memenuhi korum.
Informasi dikantongi media ini, anggota DPRD yang awalnya ngotot melakukan paripurna pergantian namun tidak hadir yakni Wakil Ketua II, Fahri Hairudin dari Fraksi Golkar, Hi Zainal Karim (Demokrat), Suaib Hi Kamel (PKB), Basri Rahaguna (Hanura), Richar Samatara dan Hean Rokomole (PDIP), Wilson Yulis, Mahmud Kiat (Golkar) dan beberapa anggota DPRD lainnya.
“Yang daftar hadir ini semuanya hadir di luar dari Serly Jaena, karena beliau sakit. Sedangkan yang hadir dalam kegiatan paripurna itu hanya delapan orang yakni Ketua DPRD Rusminto Pawane, Judi Dadana, Fadli Djaguna, Suhari Lohor, Burhan, Irwan Suleman, Asmawati Mamurang dan Rasmin Fabanyo,” ungkap salah satu pegawai yang bertugas di kantor DPRD Morotai, Senin (23/8/2022).
Rusminto Pawane dalam pernyataan sikapnya mengungkapkan, rapat internal DPRD yang dilaksanakan pada Jumat, 19 Agustus 2022 kemarin dihadiri dua wakil ketua.
Ia mengatakan, semua unsur pimpinan dan fraksi hadir di antaranya, fraksi PDIP, NasDem, Golkar, PKS dan Fraksi GAN. Dalam rapat itu, kata dia, semua anggota dan fraksi menyatakan sikap dukungan dan persetujuan bahwa harus dilaksanakannya rapat paripurna penyampaian usul evaluasi dan pergantian penjabat Bupati Pulau Morotai.
“Berkaitan dengan itu, tenyata disinyalir adanya konsolidasi di luar kesepakatan rapat internal. Kami melihat adanya tekanan dari pihak luar yang kalau tidak salah tekanan itu berasal dari DPP partai masing-masing, sehingga rekan-rekan takut menghadiri rapat paripurna yang telah diputuskan pelaksanaannya pada hari ini,” ungkapnya.
“Terkait hal ini, atas nama lembaga, DPRD patut mempertanyakan eksistensi teman-teman. Hal ini sangat miris sehingga perlu dipertanyakan. Mereka-mereka ini bekerja untuk siapa? Kalau kondisinya seperti ini, marwa dan martabat lembaga ini semakin diinjak-injak dan kalau sudah seperti ini teman-teman tidak perlu lagi berkantor,” sambungnya.
Rusminto menyebut, rapat paripurna yang diputuskan bersama merupakan agenda resmi kelembagaan.
“Jdi mohon maaf, ini bagi kami yang konsisten dengan agenda paripurna ini menilai teman-teman sudah ikut bersama-sama dengan Pj bupati dikendalikan pihak di luar sistem, dan bisa dibayangkan betapa rusaknya DPRD, tidak ada pengendalian dan konsistensi untuk melaksanakan agenda resmi kelembagaan,” katanya.
Rapat diskorsing sebanyak dua kali sembari menunggu anggota DPRD lainnya. Hanya saja, hingga waktu yang ditentukan tak satu pun anggota yang datang, sehingga langsung ditutup.
“Berdasarkan daftar hadir yang dibacakan, dari 20 anggota DPRD yang hadir hanya 8 orang. Sisanya 12 orang itu tidak hadir. Kita tutup dan akan jadwalkan ulang berdasarkan tartib DPRD,” tukas Rusminto.



Tinggalkan Balasan