Tak Puas Hasil Pilkades, 24 Desa Ajukan Keberatan

Ilustrasi

TOBELO-PM.com, Sebanyak 24 desa
di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), tidak puas dengan pelaksanaan pemilihan kepala
desa (Pilkades) serentak 30 September lalu. Ketidakpuasan itu dirasakan 24 desa
hingga mengajukan keberatan terkait dengan hasil pilkades.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Nyoter Koenoe mengatakan rata-rata dari 24 desa yang mengajukan aduan kepada panitia pilkades kabupaten terkait dengan ijazah palsu, DPT dan money politik. "Intinya semua desa yang calonnya keberatan ada sebanyak 24 desa yang mengajukan aduan dengan klasifikasi masalah ijasah palsu, masalah DPT dan money politik," kata Nyoter Koenoe, Kamis (24/10/2019).

Terkait permasalahan tersebut panitia pilkades kabupaten mengundang panitia pilkades, salah satunya panitia pilkades Desa Dagasuli, Kecamatan Loloda Kepulauan (Lokep), untuk memberikan keterangan pada Selasa (22/10)."Panitia kabupaten mengundang panitia desa untuk memberikan keterangan terkait hal tersebut, setelah semua sudah tercover maka panitia kabupaten akan mengambil langkah dan melaporkan kepada  bupati," tuturnya.(mar/red)

Komentar

Loading...